Bangunan Padel Disegel, Aktivitas Jalan Terus: Wibawa Pemkot Jakbar Dipertanyakan

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detikdimensi.com, JAKARTA — Penyegelan yang dilakukan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat tampaknya tidak membuat jera pengusaha lapangan padel yang berlokasi tepat di samping Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Meski telah disegel, pembangunan di lokasi tersebut dilaporkan masih terus berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, hingga saat ini izin pembangunan yang diajukan oleh pihak pengusaha belum diterbitkan oleh instansi terkait karena dinilai belum memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Namun, aktivitas pembangunan diduga tetap dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memicu kecurigaan dan menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai tindakan tersebut seolah-olah mengabaikan aturan yang berlaku, bahkan dianggap mencoreng wibawa pemerintah kota yang dipimpin oleh Iin Mutmainnah.

Salah satu warga Jakarta Barat, Sarman, menduga ada tangan yang kuat yang membekingi pembangunan tersebut sehingga aktivitasnya tetap berjalan meski telah Disegel oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Diresmikan Wakil Bupati, Kantor Linkhub Siap Jadi Pusat Inovasi Teknologi di Subang

“Kami menduga ada orang kuat di belakang pembangunan itu. Buktinya sampai sekarang seperti tidak tersentuh. Padahal bangunan sudah disegel, tapi kegiatan masih terus berjalan,” ujar Sarman, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, jika aturan benar-benar ditegakkan, seharusnya aktivitas pembangunan langsung dihentikan sampai seluruh perizinan bisa diterbitkan.

“Ini seperti menampar wibawa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terutama menampar wajah Walikota yang terkesan dengan sengaja membiarkan Bangunan sudah disegel dan izinnya belum terbit, tapi mereka tetap bekerja seolah tidak terjadi aturan atau hukum yang bisa menghentikan kegiatan mereka,” tegasnya.

Sarman juga menilai kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktek kotor dibalik layar, sehingga terjadi pembiaran dari pihak terkait, sehingga pembangunan tetap berlangsung tanpa hambatan.

“Masyarakat bisa saja beranggapan ada kesepakatan jahat saling menguntungkan para oknum di balik ini. Kalau tidak, kenapa bisa terus berjalan? Ini bisa merusak citra pemerintah kota Jakarta Barat,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Bangunan Yang Disegel,Ada Main Mata Antara Pemilik dan Pihak Berwenang

Ia pun membandingkan dengan kondisi yang kerap dialami masyarakat kecil saat mengurus perizinan pembangunan rumah sangat sulit dan bahkan sering mendapat tekanan jika melanggar harus memberikan sesuatu pada oknum aparat.

“Kalau masyarakat kecil bangun rumah saja sulit sekali, langsung ditekan kalau ada pelanggaran. Tapi kalau pengusaha besar, seolah tidak tersentuh,” tambahnya.

Ia berharap Walikota Jakarta Barat Iin Mutmainnah dan jajarannya pihak terkait Sudin Citata dan Satpol PP untuk segera menghentikan semua kegiatan pada bangunan padel yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain itu hasil penelusuran awak media di Suku Dinas Cipta Karya salah satu staf teknis mengatakan bahwa bangunan Padel tersebut belum terbit Izinnya. Karena tidak sesuai dokumen yang diajukan pemohon dengan fisik yang di bangun. ucap salah satu tim teknis di lantai 10 gedung Walikota Jakarta Barat.

Baca Juga :  ADV Umi Fitriyati, S.H., dan Sugiyono, S.H., Surati Kantor BFI Finance Cabang Kebumen

Sementara itu, Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap lapangan padel yang tidak memenuhi aturan.

“Kami sudah memutuskan akan melakukan tindakan tegas terhadap lapangan padel yang tidak sesuai aturan,” ujar Pramono.

Ia juga menekankan kepada Dinas Cipta Karya, khususnya bidang pengawasan, untuk melakukan pendataan serta peninjauan ulang terhadap perizinan lapangan padel.

“Kami tegaskan, bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum atau tidak memiliki kelengkapan izin, akan kami tindak tegas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut masih menjadi sorotan warga dan memunculkan pertanyaan besar terkait penegakan aturan di wilayah Jakarta Barat.

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:22 WIB

Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional

Berita Terbaru