Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Sidareja Amankan Miras dalam Razia Kos-kosan

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Sidareja – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sidareja Polresta Cilacap, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan menyasar sejumlah rumah kos di wilayah hukum Kecamatan Sidareja pada Kamis (19/03/2026) malam.

 

Operasi ini dilakukan guna menjaga kondusivitas wilayah dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Sidareja menyampaikan bahwa kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut difokuskan pada pengawasan tempat penginapan dan rumah kos yang disinyalir kerap disalahgunakan.

Baca Juga :  Warga Pacalan Semarakkan HUT RI dengan Karnaval dan Jalan Sehat

 

“Kami berkomitmen untuk menekan angka penyakit masyarakat, baik itu penyalahgunaan narkoba, asusila, maupun peredaran minuman keras di wilayah Sidareja,” ujar Kapolsek.

 

Dalam razia yang digelar di sebuah rumah kos di Dusun Cibenon, Desa Sidareja, petugas mengamankan dua orang warga berinisial K (18) dan D (39) yang merupakan warga Desa Penyarang.

Baca Juga :  PPWI dan GIBAS Desak Plt Bupati Cilacap Segera Demosi Pejabat Terkait Kasus KPK

 

Selain pendataan identitas, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu berukuran 300 ml.

 

Atas temuan tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas berupa penyitaan barang bukti serta pembinaan kepada yang bersangkutan.

“Keduanya telah kami bawa untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Baca Juga :  Berkendara Sambil Tenteng Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Polres Kebumen

 

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tambahnya.

 

Kegiatan Operasi Pekat ini dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar. Polsek Sidareja mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kos, untuk lebih selektif dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi terciptanya situasi yang kondusif.

 

(BUYUNG/RED)

Berita Terkait

APH Pembiaran? Dugaan Aktivitas Tambang Batu Tanpa Izin di Kalirancang Jadi Sorotan
Polres Kebumen Gelar Patroli Malam, Antisipasi Knalpot Brong dan Balap Liar
Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat
Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat
Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat
SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin
Kapolsek Kartoharjo Evakuasi Penemuan Mayat di Kios Pasar Kotak Joyo, Polisi Duga Korban Meninggal Karena Sakit
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian Batu Putih di Banyumudal Kembali Aktif, Publik: APH Tutup Mata
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:13 WIB

APH Pembiaran? Dugaan Aktivitas Tambang Batu Tanpa Izin di Kalirancang Jadi Sorotan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Polres Kebumen Gelar Patroli Malam, Antisipasi Knalpot Brong dan Balap Liar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat

Berita Terbaru