Curi Tembaga dan Accu Gardu Listrik Dengan Dalih Petugas PLN, Pria Asal Kare Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Madiun – Satreskrim Polres Madiun berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berupa busbar atau plat tembaga serta accu pada panel trafo milik aset PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dolopo.(8/5/2026)

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria berinisial IVCI (43), warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah gardu listrik di wilayah Kabupaten Madiun.

 

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/V/2026/SPKT/Polres Madiun/Polda Jatim tertanggal 6 Mei 2026.

Peristiwa pencurian terjadi sejak Jumat (1/5/2026) hingga Rabu (6/5/2026) di wilayah kerja PLN ULP Dolopo yang meliputi Kecamatan Wungu, Dagangan, dan Dolopo. Aksi pelaku diketahui setelah PLN menerima banyak aduan masyarakat melalui layanan PLN 123 terkait pemadaman listrik yang terjadi tanpa adanya jadwal pemadaman resmi.

Baca Juga :  Taruna Akpol Turun ke Sekolah Rakyat, Tanamkan Disiplin, Kepemimpinan, dan Cinta Tanah Air di Kebumen

Pengawas ULP PLN Dolopo, Muhammad Jundan Jamil, kemudian melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi gardu listrik.

 

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati panel gardu dalam keadaan terbuka dan sejumlah komponen penting berupa busbar tembaga penghubung serta baterai atau accu telah hilang.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak PLN mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polres Madiun.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya wilayah Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda BeAT warna merah hitam beserta STNK, helm, tas ransel, rompi K3 warna oranye, buff hitam, mesin impact, tang, beberapa kunci ring dan mata sok, serta uang tunai sebesar Rp469 ribu.

Baca Juga :  Diduga Ada Upaya Damai Pakai Uang, Pendamping Minta Polisi Usut Tuntas Kasus KS Anak di Ambal

 

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diketahui menyamar sebagai petugas PLN yang sedang melakukan perbaikan gardu listrik agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar.

 

“Pelaku datang ke lokasi dengan mengenakan atribut menyerupai petugas PLN sehingga warga mengira sedang ada pekerjaan perbaikan jaringan listrik,” ungkap pihak Satreskrim Polres Madiun dalam press release.

 

Tak hanya di wilayah Dolopo, tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian serupa di sejumlah lokasi lain di wilayah hukum Polres Madiun. Polisi mencatat sedikitnya terdapat 24 tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa kecamatan seperti Balerejo, Pilangkenceng, Saradan, Wonoasri, Mejayan, dan Kecamatan Madiun dengan total kerugian material mencapai Rp179.250.000.

Baca Juga :  Menembus Tembok Imunitas, PPWI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

 

Selain itu, tersangka juga mengaku pernah beraksi di wilayah hukum Polres Bojonegoro sebanyak satu TKP dan tiga TKP di wilayah hukum Polres Ponorogo.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Madiun masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat
Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat
Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat
SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin
Kapolsek Kartoharjo Evakuasi Penemuan Mayat di Kios Pasar Kotak Joyo, Polisi Duga Korban Meninggal Karena Sakit
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian Batu Putih di Banyumudal Kembali Aktif, Publik: APH Tutup Mata
Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan
Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:54 WIB

SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Kapolsek Kartoharjo Evakuasi Penemuan Mayat di Kios Pasar Kotak Joyo, Polisi Duga Korban Meninggal Karena Sakit

Berita Terbaru