Rutan Ambon Gelorakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Sabtu (09/05/2026) melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen nyata jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

 

Pelaksanaan ikrar ini sekaligus merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Ikrar tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas seluruh jajaran serta memastikan terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk pelanggaran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ikrar ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Ambon sebagai bentuk kesatuan tekad dan komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, seluruh petugas diingatkan kembali akan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

 

Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata keseriusan jajaran dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.

 

“Ikrar ini adalah komitmen bersama seluruh jajaran Rutan Ambon untuk memastikan tidak ada lagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa,” ujar Jefry.

Baca Juga :  Pohon Jenitri Tumbang saat Dipanen, Satu Petani Tewas di Sruweng Kebumen 

 

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan menciptakan pemasyarakatan yang bersih tidak hanya bergantung pada pengawasan semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan komitmen moral dari seluruh petugas serta dukungan pembinaan yang berkelanjutan kepada warga binaan.

 

Menurutnya, pembinaan yang dilakukan secara konsisten dan terarah akan memberikan dampak positif dalam membentuk perilaku warga binaan agar lebih disiplin, bertanggung jawab, serta siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

 

Lebih lanjut, Rutan Ambon terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan pengawasan internal, penguatan integritas petugas, serta optimalisasi program pembinaan.

Baca Juga :  Kasi Humas Polres Tapin Dilaporkan ke Propam, Polemik Identitas Wartawan Jadi Sorotan

 

Rutan Ambon juga menegaskan bahwa upaya pencegahan terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan penipuan akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

 

Dengan terlaksananya ikrar ini, Rutan Ambon berharap seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas tinggi. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu membina dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Pojok Kamtibmas Hadir di Pasar Jadoel Tawun Ngawi
Warung KOMPAS Polres Ngawi, Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas
Agus Kliwir Desak Dewan Pers Evaluasi Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers
APH Pembiaran? Dugaan Aktivitas Tambang Batu Tanpa Izin di Kalirancang Jadi Sorotan
Polres Kebumen Gelar Patroli Malam, Antisipasi Knalpot Brong dan Balap Liar
Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat
Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat
Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Pojok Kamtibmas Hadir di Pasar Jadoel Tawun Ngawi

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Warung KOMPAS Polres Ngawi, Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Agus Kliwir Desak Dewan Pers Evaluasi Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:13 WIB

APH Pembiaran? Dugaan Aktivitas Tambang Batu Tanpa Izin di Kalirancang Jadi Sorotan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Polres Kebumen Gelar Patroli Malam, Antisipasi Knalpot Brong dan Balap Liar

Berita Terbaru