Penertiban Miras di Kebumen Jadi Sorotan, Warga Minta Pengawasan Tempat Hiburan Dilakukan Menyeluruh

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Langkah penertiban minuman keras (miras) yang dilakukan aparat gabungan di Kabupaten Kebumen belakangan menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih di tengah masyarakat.

 

Operasi penertiban yang dilakukan oleh aparat disebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Kebumen. Namun, muncul berbagai tanggapan dari masyarakat yang berharap pengawasan dilakukan lebih konsisten terhadap seluruh lokasi yang diduga melanggar aturan daerah terkait peredaran minuman beralkohol.

 

Salah satu warga berinisial BD mengatakan masyarakat mendukung langkah aparat dalam melakukan penertiban. Akan tetapi, ia berharap proses pengawasan dan penegakan aturan dapat dilakukan secara terbuka dan merata.

 

“Kami berharap penegakan aturan dilakukan secara adil dan menyeluruh. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hanya tempat tertentu saja yang ditindak,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

 

Menurutnya, peredaran miras menjadi perhatian masyarakat karena dinilai dapat berdampak terhadap keamanan lingkungan serta generasi muda. Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait terus meningkatkan pengawasan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

 

Hal senada disampaikan warga lain berinisial SA. Ia menilai keterbukaan informasi dalam proses penertiban penting dilakukan agar masyarakat tetap percaya terhadap proses penegakan aturan di lapangan.

Baca Juga :  SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

 

“Masyarakat tentu ingin melihat penegakan aturan berjalan profesional dan sesuai prosedur. Transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul berbagai spekulasi,” katanya.

 

SA juga berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam maupun lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

 

Sementara itu, seorang aktivis masyarakat berinisial IG meminta agar seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan proses penegakan aturan kepada aparat berwenang.

 

“Kami berharap penertiban dilakukan secara serius dan konsisten demi menjaga ketertiban lingkungan. Yang paling penting semua berjalan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Studi Lingkungan Sespimmen Polri Dikreg ke-67 di Polres Madiun Bahas Penguatan UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran minuman keras di lingkungan sekitar.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat. Informasi yang beredar saat ini masih berupa aspirasi dan pandangan warga yang menginginkan adanya pengawasan lebih maksimal terhadap peredaran miras di Kabupaten Kebumen.

 

Masyarakat berharap langkah penertiban yang dilakukan pemerintah daerah dan aparat terkait dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

 

(TIM)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru