Dudung Angkat Tangan? Istana Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Jakarta – Pemerintah masih mengkaji nasib dana talangan yang telah dikeluarkan sejumlah investor untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah dana tersebut akan dikembalikan atau tidak.

 

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah sedang melakukan penataan ulang terhadap program MBG, termasuk evaluasi terhadap titik-titik SPPG yang sebelumnya telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Oh belum tentu (dananya diganti), ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang ya, tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkret lah dari BGN,” kata Dudung dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Polres Magetan Gelar Bansos dan Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

 

Menurut Dudung, persoalan tersebut banyak ditemukan pada pembangunan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

 

Ia menjelaskan, sejumlah investor sebelumnya mengajukan pembiayaan ke perbankan setelah memperoleh kepastian lokasi pembangunan melalui surat keputusan yang diterbitkan pejabat lama Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga :  ‎Praktisi Hukum Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil dan Kapolda Riau

 

Namun, setelah muncul persoalan hukum dalam tata kelola program MBG, pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi kembali sejumlah proyek yang telah direncanakan. Karena itu, kelanjutan pembangunan maupun tindak lanjut terhadap dana yang telah dikeluarkan investor masih menunggu hasil penataan ulang dan ketersediaan anggaran.

 

Dudung juga mengungkapkan bahwa masalah serupa tidak hanya terjadi di beberapa lokasi, melainkan dialami cukup banyak SPPG di berbagai daerah.

“Banyak, bukan beberapa lagi SPPG. Nanti akan ditata ulang,” katanya.

Baca Juga :  Karaoke Rumahan di Desa Prasutan Dikeluhkan Warga, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran

 

Pernyataan tersebut muncul di tengah tuntutan pengusaha asal Sukabumi, H Mujazin, yang meminta pengembalian dana sekitar Rp218,25 miliar yang disebut telah disalurkan sebagai dana talangan untuk pembangunan dapur MBG.

 

Kasus ini juga berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Dalam perkara tersebut, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Dua Kebakaran Lahan Terjadi di Kebumen dalam Sehari, 5,7 Hektare Terdampak
Sunardi Resmi Jabat Koordinator Karesidenan Kedu SMSI Jateng, Perkuat Integritas Media Siber
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan

Berita Terbaru