Kebakaran Lahan Perhutani di Karanggayam, Api Padam Setelah Dua Jam

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Kebakaran melanda lahan milik Perum Perhutani di Petak 60 RPH Somagede, Dukuh Kedunglemah, Desa Glontor, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa malam, 11 Agustus 2026. Api membakar sekitar setengah hektare lahan yang ditanami pohon pinus.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh Simun, 58 tahun, warga Desa Glontor. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Glontor, Rasman, yang meneruskannya kepada Polsek Karanggayam.

 

“Setelah mendapat laporan, personel Polsek Karanggayam bersama Koramil, Perhutani, pemerintah desa dan warga langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata AKBP Putu, Rabu, 12 Agustus 2026.

 

Pemadaman dimulai sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah sekitar dua jam berjibaku, api berhasil dipadamkan. Kobaran tidak sampai merembet ke kawasan lain maupun mendekati permukiman warga.

Baca Juga :  Polisi Blusukan ke Sekolah, Polres Magetan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Pinjol di Kalangan Remaja

 

Kapolsek Karanggayam Iptu Sumaryadi bersama personel Polsek Karanggayam, anggota Koramil 05/Karanggayam, petugas RPH Somagede, Perhutani, pemerintah Desa Glontor dan warga terlibat dalam proses pemadaman.

 

Lahan yang terbakar berada cukup jauh dari permukiman dan merupakan kawasan Perhutani yang ditanami pohon pinus. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

 

Menurut AKBP Putu, kebakaran diduga berkaitan dengan kondisi kemarau panjang yang membuat lahan menjadi kering. Polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kawasan setelah api padam.

Baca Juga :  Menjaga Lentera Keadilan: Menggugat Kriminalisasi Larshen Yunus dan Pertaruhan Hati Nurani Hukum di PN Jakarta Selatan

 

Polisi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau. Selain membahayakan kawasan hutan, kebakaran juga dapat meluas apabila titik api berada di area yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru