Detikdimensi.com Magetan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait menggelar operasi ramp check terhadap kendaraan bus di wilayah Kabupaten Magetan.
Kegiatan yang berlangsung di depan BRI Cabang Magetan dan Terminal Maospati tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai adanya pengemudi bus yang diduga mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memeriksa kondisi kendaraan, petugas juga mengecek kelengkapan administrasi serta memberikan edukasi kepada pengemudi agar mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kendaraan angkutan penumpang.
Kasatlantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, S.T.K., S.I.K., M.Si melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan IPDA Affan Farros,S.Tr.I.K., mengatakan, ramp check dilakukan sebagai langkah preventif untuk menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi standar keselamatan.
“Pelaksanaan ramp check ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang beredar terkait adanya pengemudi bus yang berkendara secara ugal-ugalan. Informasi tersebut kami respons dengan melakukan pemeriksaan bersama instansi terkait, baik dari sisi kendaraan maupun pengemudinya,” ujar Ipda Affan, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, perilaku pengemudi menjadi salah satu perhatian utama karena kendaraan bus membawa banyak penumpang. Cara berkendara yang agresif, seperti memacu kendaraan secara berlebihan, melakukan manuver secara tiba-tiba atau tidak memperhatikan kondisi lalu lintas, dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami tekankan kepada para pengemudi agar tidak mengutamakan kecepatan maupun mengejar waktu perjalanan dengan mengabaikan keselamatan. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas turut mengecek sejumlah komponen kendaraan, seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu, kaca spion, wiper, serta perlengkapan keselamatan lainnya. Kelengkapan surat-surat kendaraan dan dokumen pengemudi juga menjadi bagian dari pemeriksaan.
Ipda Affan menambahkan, kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar potensi kecelakaan dapat ditekan sejak awal.
“Jangan sampai setelah terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi. Kami melakukan langkah pencegahan dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudi memahami kewajibannya untuk berkendara secara aman dan tertib,” jelasnya.
Ia juga mengimbau perusahaan otobus maupun pemilik kendaraan agar turut melakukan pengawasan terhadap pengemudinya. Menurutnya, keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pengemudi dan petugas di lapangan, tetapi juga pihak perusahaan sebagai pengelola angkutan.
“Kami berharap perusahaan juga melakukan pengawasan internal. Apabila ada pengemudi yang berkendara membahayakan, tentu harus diberikan pembinaan dan tindakan agar tidak terulang,” ungkap Ipda Affan.
Satlantas Polres Magetan bersama Dishub dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan umum, khususnya kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat apabila menemukan bus atau kendaraan angkutan umum yang berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan, agar segera menyampaikan informasi kepada petugas. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan tindak lanjut,” pungkasnya.
(IPUNG/RED)








