Anggota Koramil Dagangan Sigap Hadang Kobaran Api di Lahan Tebu

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Madiun – Kobaran api membakar lahan perkebunan tebu seluas sekitar 5 hektare di wilayah Dusun Sawahan, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (3/9/2026). Kebakaran diduga dipicu kondisi cuaca panas ekstrem yang disertai angin kencang sehingga api cepat merambat di area perkebunan.

 

Mengetahui kejadian tersebut, anggota Koramil 0803-14/Dagangan segera dikerahkan ke lokasi. Personel dipimpin Peltu Munif bersama tiga pilar dan masyarakat setempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

 

Upaya dilakukan dengan melokalisasi titik api agar kobaran tidak semakin meluas ke area perkebunan maupun permukiman warga di sekitar lokasi. Kondisi lahan yang kering serta hembusan angin menjadi tantangan tersendiri dalam mengendalikan api.

 

Babinsa juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, terutama membakar sampah atau sisa tanaman di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering.

Baca Juga :  Peringkat 1 Nasional! Sani Sinarsana Kisid Ukir Prestasi Langka, Harumkan Nama Malang di Kancah Nasional

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat cuaca panas dan angin cukup kencang. Jangan melakukan pembakaran sembarangan karena api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan,” ujar Peltu Munif di lokasi.

 

Keterlibatan Babinsa bersama tiga pilar dan masyarakat merupakan bentuk respons cepat dalam membantu mengatasi kebakaran sekaligus mencegah api meluas. Selain melakukan pemadaman dan pelokalisasian titik api, aparat juga terus mengingatkan warga agar bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.

Baca Juga :  "Gudang Penimbunan Minyak BBM Di Gasak Polda Sumsel Di Linggau"

 

Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga dapat ditangani sedini mungkin dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru