Patroli Gabungan Cegah Karhutla di Ngawi, Polsek Pitu Temukan dan Padamkan Kebakaran Lahan

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Ngawi. Polsek Pitu bersama Posramil Pitu, KHDTK UGM dan Perhutani melaksanakan patroli gabungan sekaligus memasang banner Maklumat Kapolres Ngawi tentang pencegahan Karhutla, Kamis (11/9/2026).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut menyasar sejumlah kawasan hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pitu, khususnya kawasan KHDTK yang berada di wilayah Hutan Wengon Desa (HWD), meliputi Desa Papungan, Cantel, Ngancar dan Pitu.

 

Dalam patroli tersebut, petugas memasang banner Maklumat Kapolres Ngawi tentang Karhutla di lima titik sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

 

Patroli gabungan juga menghasilkan respons cepat ketika petugas menemukan adanya kebakaran lahan milik masyarakat di wilayah Desa Ngancar. Petugas bersama unsur terkait langsung melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pitu IPTU Prinanto, S.E., menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan, terlebih kondisi kemarau dengan suhu panas dan terkadang disertai angin berpotensi mempercepat meluasnya api.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen

 

“Dalam kondisi kemarau seperti sekarang, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan. Api kecil dapat dengan cepat membesar dan merembet ke kawasan hutan maupun permukiman,” ujar IPTU Prinanto.

 

Selain patroli rutin, sinergi lintas instansi juga akan terus diperkuat. Patroli gabungan dijadwalkan dilaksanakan secara berkala setiap satu minggu sekali sebagai langkah antisipasi sekaligus deteksi dini terhadap potensi Karhutla.

Baca Juga :  975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

 

“Kami mengedepankan pencegahan melalui patroli, sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat. Jika menemukan potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tambahnya.

 

Polsek Pitu mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan, khususnya di tengah musim kemarau, agar wilayah Ngawi tetap aman dari ancaman kebakaran hutan, lahan, perkebunan maupun permukiman.

Kegiatan patroli dan pemasangan banner berlangsung aman dan kondusif.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru