Kebakaran Hutan Pinus di Sadang Kebumen Meluas 2,5 Hektare, Api Padam Setelah Tiga Jam

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Kebakaran melanda kawasan hutan pinus Petak 17 di Dukuh Larangan, Desa Pucangan, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin, 14 September 2026. Api membakar area hutan seluas sekitar 2,5 hektare.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya bersama personel TNI, Perhutani, dan warga mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sadang bersama Posramil, Polhut dan masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata AKBP Putu, Selasa, 15 September 2026.

Baca Juga :  Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu

 

Menurut Kapolres, kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasi kebakaran berada di kawasan hutan pinus yang memiliki medan cukup sulit sehingga proses pemadaman dilakukan menggunakan peralatan seadanya.

 

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas kemudian memastikan kondisi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

 

AKBP Putu mengatakan penyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki. Polisi bersama pihak terkait masih melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi mengenai sumber api.

Baca Juga :  Quick Response Polres Ngawi Bantu Pengendara Alami Ban Pecah di Rest Area Tol

 

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian material masih dilakukan pendataan,” ujarnya.

 

Pemadaman melibatkan personel Polsek Sadang, Posramil Sadang, Perhutani melalui Kepala RPH Sadang beserta anggota, serta masyarakat sekitar. Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah Desa Pucangan dalam penanganan kebakaran.

 

Kebakaran hutan menjadi perhatian khusus di tengah musim kemarau. Kondisi vegetasi yang kering membuat api berpotensi cepat menjalar, terutama di kawasan hutan dengan medan yang sulit dijangkau.

Baca Juga :  Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik

 

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan hutan. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat asap atau titik api.

 

“Segera laporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” tukas AKBP Putu.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru