Petugas Gabungan dan Babinsa Kendal Sisir Kawasan Hutan, Cegah Api Meluas ke Hutan Produksi

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi — Upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan terus dilakukan aparat gabungan di wilayah RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara. Babinsa Koramil Kendal, Kodim Ngawi, bersama anggota Polsek Kendal, relawan, Perhutani, dan warga melaksanakan penyisiran sekaligus membuat ilaran di sepanjang Petak 42 dan Petak 48.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi agar kobaran api tidak merembet dan masuk ke kawasan hutan produksi. Kamis (17/9/2026).

Baca Juga :  Kapolres Magetan Gowes ke Kantor, Gaungkan “Polisi Sehat, Lingkungan Hebat!”

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas juga melakukan penyemprotan pada titik-titik yang masih mengeluarkan asap sebagai sisa kebakaran lahan yang sebelumnya terjadi di Petak 41.

Hingga saat ini, kebakaran masih meluas di kawasan Petak 42 dengan luasan diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare. Kondisi tersebut membuat petugas gabungan tetap bersiaga di lokasi untuk memantau perkembangan api dan melakukan penanganan terhadap titik-titik yang berpotensi kembali terbakar.

Baca Juga :  Ormas Gibas Sambangi KPK, Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Maladministrasi Seleksi Sekda Cilacap

 

Batuud Koramil Kendal, Peltu Agus, bersama instansi terkait mengerahkan personel untuk tetap berada di lokasi. Selain melakukan pemantauan, petugas juga terus berkoordinasi dalam upaya pengendalian kebakaran agar tidak semakin meluas.

 

Penyisiran dan pembuatan ilaran dilakukan untuk memutus potensi jalur rambatan api, sementara penyemprotan difokuskan pada area yang masih terdapat sisa asap atau bara. Petugas mengimbau warga di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

Baca Juga :  Akuntabel dan Profesional, Polres Magetan Raih Penghargaan IKPA Sempurna (100) Tahun 2025

 

Upaya penanganan terus dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan keselamatan personel serta mencegah api memasuki kawasan hutan produksi.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru