Polwan Polres Ngawi Harumkan Nama Daerah, Bripda Dyah Putriayu Diana Sabet Dua Gelar Juara di IRJ 24 Championship 2026

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polwan Polres Ngawi. Bripda Dyah Putriayu Diana berhasil meraih dua gelar juara sekaligus dalam Kejuaraan Pencak Silat International Referee Jury (IRJ) 24 Championship 2026 yang digelar di GOR Ken Arok, Kota Malang.

 

Dalam kejuaraan tersebut, Bripda Dyah Putriayu Diana yang anggota PPA Satreskrm Polres Ngawi, sukses meraih Juara 1 Seni Beregu Putri serta Juara 1 Kelas B Dewasa Putri.

 

Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Polres Ngawi sekaligus menunjukkan bahwa personel Polri tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga mampu mengembangkan potensi dan berprestasi di bidang olahraga.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., bersama staf dan jajaran menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih Bripda Dyah Putriayu Diana.

 

“Kami menyampaikan selamat dan sukses kepada Bripda Dyah Putriayu Diana atas prestasi yang diraih. Ini merupakan kebanggaan bagi Polres Ngawi. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berprestasi, membawa nama baik institusi, serta menginspirasi personel lainnya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujar Kapolres Ngawi.

Baca Juga :  Bersama Warga, Kapolres Madiun Benahi Jembatan Akses Utama Dusun 

 

Kapolres juga menegaskan bahwa setiap prestasi personel merupakan bagian dari semangat Polres Ngawi untuk terus memberikan kontribusi positif, baik dalam pelaksanaan tugas maupun melalui berbagai bidang yang dapat memberikan kebanggaan bagi institusi dan masyarakat.

Baca Juga :  Pohon Jenitri Tumbang saat Dipanen, Satu Petani Tewas di Sruweng Kebumen 

Polres Ngawi RAMAH, Presisi dan hadir untuk masyarakat.

 

Ajakan Melapor Gangguan Kamtibmas

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan berikut:

📞 Call Center 110

📱 WhatsApp: 0822-3011-0110

☎️ Layanan SPKT Polres Ngawi: 0351-749510

📱 SPKT Polres Ngawi: 0852-3608-7800

 

#PolresNgawi #PolriPresisi #CallCenter110 #PolriUntukMasyarakat #JogoJatim

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru