ADV Umi Fitriyati, S.H., dan Sugiyono, S.H., Surati Kantor BFI Finance Cabang Kebumen

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Advokat Umi Fitriyati, S.H., dan Sugiyono, S.H., anggota LPK Kebumen, telah mengirimkan surat kepada Kantor BFI Finance Cabang Kebumen, terkait penahanan surat BPKB milik MN, debitur yang telah melunasi kreditnya.

 

Surat tersebut berisi permintaan agar BFI Finance Cabang Kebumen segera menyerahkan BPKB milik Muhammad Najib tanpa syarat apapun, karena kontrak antara debitur dengan BFI Finance telah selesai pada tahun 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Umi Fitriyati, S.H., selaku pendamping hukum dari MN selaku debitur mengungkapkan bahwa penahanan BPKB oleh BFI Finance Cabang Kebumen adalah tidak sah dan merupakan penggelapan hak milik konsumen.

Baca Juga :  Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM, Satu Pelaku Diamankan

 

“Kami meminta BFI Finance Cabang Kebumen untuk segera menunjukkan itikad baiknya dan menyerahkan BPKB milik klien kami tanpa syarat apapun. Kami tidak bisa memahami mengapa BFI Finance masih menahan BPKB milik klien, padahal kontrak telah selesai dan semua kewajiban telah dipenuhi,” ungkap Umi Fitriyati, Sabtu (07/03/2026).

 

Umi Fitriyati menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa BFI Finance Cabang Kebumen telah melakukan kesalahan dalam menangani kasus kliennya.

 

“Kami telah menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa BFI Finance Cabang Kebumen telah melakukan kesalahan dalam menangani kasus ini. Oleh karena itu, kami meminta BFI Finance Cabang Kebumen untuk segera mengambil tindakan korektif dan menyerahkan BPKB milik klien kami,” ujar Umi Fitriyati.

Baca Juga :  PPWI Berkolaborasi Lintas Elemen Sukseskan Sunatan Massal

 

Sementara itu Sugiyono, S.H., menegaskan bahwa jika BFI Finance Cabang Kebumen tidak menyerahkan BPKB milik Muhammad Najib, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk melindungi hak-hak kliennya.

 

“Kami tidak akan membiarkan konsumen dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak adil dan akan terus memperjuangkan hak-hak klien kami dan memastikan bahwa BFI Finance Cabang Kebumen bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tegas Sugiyono.

 

Sugiyono juga menyatakan bahwa pihaknya telah siap untuk menghadapi BFI Finance Cabang Kebumen di jalur hukum jika perlu. “Kami telah siap untuk menghadapi BFI Finance Cabang Kebumen di jalur hukum jika perlu. Kami tidak akan mundur dan akan terus memperjuangkan hak-hak klien kami,” tambah Sugiyono.

Baca Juga :  Polres Wonosobo Panen dan Tanam Bawang Putih Serentak, Kawal Ketahanan Pangan Nasional

 

Surat tersebut telah diterima oleh Kantor BFI Finance Cabang Kebumen, dan pihak BFI Finance diharapkan dapat segera merespons permintaan tersebut.

 

Alamat BFI Finance Kebumen: Graha Mahardika 2, Perumahan Jl. Kutoarjo No.D3, Robahan, Selang, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54314.

 

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kebumen dan menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik serupa yang dapat merugikan konsumen lain. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak konsumen dan menegakkan keadilan.

 

(SND)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Anjangsana Polwan Polres Ngawi, Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep

Berita Terbaru