Anak yang Tenggelam di Muara Sungai Lukulo Ditemukan Meninggal di TPI Tanggulangin

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Tim gabungan akhirnya menemukan jasad seorang anak laki-laki yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di muara Sungai Lukulo, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen. Korban ditemukan pada Minggu pagi, 8 Maret 2026, di perairan muara Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanggulangin, Kecamatan Klirong.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan korban bernama Muhammad Abdul Fatah, 11 tahun, pelajar asal Desa Munggu, Kecamatan Petanahan. Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Jumat sore, 6 Maret 2026, setelah diduga terseret arus saat bermain di muara Sungai Lukulo di wilayah Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan.

 

Menurut Kapolres, jasad korban ditemukan sekitar pukul 10.15 WIB oleh tim gabungan yang melakukan pencarian sejak pagi hari. “Korban ditemukan oleh tim gabungan Basarnas, Polri, dan TNI di sekitar muara TPI Tanggulangin setelah dilakukan penyisiran dari muara Sungai Lukulo,” kata Kapolres.

 

Proses pencarian dipimpin petugas Basarnas yang menyisir aliran muara dari arah barat menuju timur. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim melihat tubuh seorang anak dalam posisi terlentang mengapung di perairan. Melihat temuan tersebut, petugas kemudian melakukan evakuasi dengan mengangkat jasad korban dan membawanya menggunakan perahu karet menuju daratan di kawasan TPI Tegalretno.

Baca Juga :  Isu Operasi Judi di Kebumen Jadi Sorotan: Polres Belum Rilis Resmi, Kades "A" Minta Waktu

 

Petugas kepolisian dari Polsek Petanahan bersama tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen, Pamapta Polres Kebumen, serta petugas kesehatan dari Puskesmas Petanahan kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Saat dievakuasi, korban hanya mengenakan celana kolor berwarna hitam.

Baca Juga :  Dapur Produksi Keripik Singkong di Buayan Kebakaran, Diduga Dipicu Bara Api Sisa Tungku

 

Kapolres menyebut penyebab kematian korban diduga akibat tenggelam di muara Sungai Lukulo. Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kebumen.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

 

Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian yang melibatkan unsur Basarnas, TNI, Polri, BPBD Kabupaten Kebumen, relawan, serta masyarakat setempat resmi dihentikan.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

 

(SND)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita Terbaru