Bupati Harus Minta Maaf atas Gaduhan dan Batalkan SK Penunjukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Aceh Besar — Polemik penunjukan Imum Chik di Masjid Abu Indrapuri terus menuai sorotan masyarakat di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Kebijakan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Aceh Besar dinilai telah menimbulkan gaduhan di tengah masyarakat serta memicu perdebatan yang berkepanjangan.

 

Pengamat ilmu sosial dan ilmu politik, M. Nur, S.I.Kom., M.I.Kom, menilai polemik tersebut muncul karena adanya perbedaan antara mekanisme penunjukan melalui kebijakan pemerintah dengan praktik demokrasi lokal yang selama ini dijalankan masyarakat. Menurutnya, masyarakat Indrapuri telah lama memiliki budaya musyawarah dalam menentukan pemimpin keagamaan, termasuk posisi Imum Chik.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tradisi memilih melalui musyawarah merupakan bagian dari budaya sosial masyarakat. Ketika proses itu tidak lagi menjadi rujukan utama, maka wajar jika muncul reaksi dan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Bumi Etam Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal di PT Ganda Alam Makmur

 

Ia menjelaskan, jabatan Imum Chik bukan sekadar posisi administratif, tetapi memiliki tanggung jawab sosial dan keagamaan yang menuntut kehadiran intens di masjid serta kedekatan dengan jamaah. Karena itu, masyarakat juga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan tugas apabila figur yang ditunjuk memiliki kesibukan tinggi mengikuti agenda pemerintahan daerah, menghadiri berbagai undangan resmi, hingga aktivitas publik lainnya.

 

Lebih lanjut, M. Nur juga menyinggung pernyataan Bupati Aceh Besar saat masa kampanye yang menekankan pentingnya menyatukan ulama dan umara serta mengajak masyarakat bersatu dalam membangun Aceh Besar yang lebih maju. Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini justru memperlihatkan situasi yang bertolak belakang dengan semangat tersebut.

Baca Juga :  Sopir Truk Asal Jombang Sakit Saat Perjalanan, Pos Yan Rest Area KM 575 A Ngawi Beri Pertolongan

 

“Dalam kampanye dulu disampaikan bahwa ulama dan umara harus disatukan serta masyarakat bersatu membangun Aceh Besar lebih maju. Namun jika kebijakan yang diambil justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, maka publik tentu mempertanyakan bagaimana persatuan itu diwujudkan,” katanya.

 

Ia menilai, semangat persatuan seharusnya diwujudkan melalui kebijakan yang mengedepankan musyawarah, menghormati keputusan masyarakat, serta menjaga harmoni sosial di tingkat kecamatan. Jika tidak, narasi persatuan yang disampaikan sebelumnya berpotensi kehilangan makna di mata publik.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia, Kapolres Ngawi Cek Terminal Kertonegoro

 

Untuk meredakan situasi sosial yang berkembang, M. Nur menyarankan kepala daerah mengambil langkah bijak dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

 

“Jika kebijakan tersebut telah menimbulkan gaduhan sosial, maka langkah yang tepat adalah hadir langsung di tengah masyarakat, menyampaikan permintaan maaf, serta mengevaluasi bahkan membatalkan SK tersebut demi menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik,” jelasnya.

 

Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog terbuka yang mengedepankan nilai musyawarah, adat Aceh, serta penghormatan terhadap praktik demokrasi lokal yang telah lama dijalankan di Kecamatan Indrapuri, sehingga suasana sosial kembali kondusif dan aktivitas ibadah dapat berjalan dengan tenang.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Hadirkan Rasa Aman, Polres Kebumen Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah
PKB Mageta Gelar Muscab 2026, Suratno : Siapapun Pemimpinnya Tetap Kita Dukung
Pengamanan Khidmat Jumat Agung, Polres Magetan Kerahkan Ratusan Personel Jaga Ibadah Umat Nasrani
Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting Pasca Lebaran
Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
Polres Kebumen Amankan Kebaktian Jumat Agung, Ratusan Jemaat Beribadah dengan Kondusif
Polres Ngawi Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman dan Kondusif
Pasca Lebaran 2026, Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polres Kebumen Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah

Sabtu, 4 April 2026 - 14:22 WIB

PKB Mageta Gelar Muscab 2026, Suratno : Siapapun Pemimpinnya Tetap Kita Dukung

Sabtu, 4 April 2026 - 14:19 WIB

Pengamanan Khidmat Jumat Agung, Polres Magetan Kerahkan Ratusan Personel Jaga Ibadah Umat Nasrani

Sabtu, 4 April 2026 - 09:53 WIB

Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting Pasca Lebaran

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Berita Terbaru