Dugaan Pemerasan SG dan RZ, Polres Nias Siap Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka”

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Gunungsitoli – Polres Nias memastikan akan menggelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SG dan RZ yang dilaporkan Iman Rahmi Dawolo (28 tahun), warga Jalan Jati arah laut RT/RW Sibolga Sambas Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.

 

Pelapor berharap pihak kepolisian segera menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka dan menahannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. “Saya berharap prosesnya berjalan sesuai hukum, saya merasa sedih dan malu pada keluarga serta saudara saya,” ujar Rahmi saat dikonfirmasi.

 

Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasihumas Polres Nias, Motivasi Gea, menyampaikan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B/369/VI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatra Utara yang diterima pada tanggal 12 Juni 2025 saat ini berada pada tahap penyidikan.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman, Polres Kebumen Hadir di Objek Wisata Waduk Sempor 

 

Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik antara lain meminta keterangan dari pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor. Perkara juga telah digelar untuk meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Ironis! Harga Gas Elpiji 3 Kg di Grobogan Tembus Rp35 Ribu, Warga Desa Padas Menjerit

 

Rencana tindak lanjut ke depan meliputi melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor, serta menggelar perkara untuk menentukan tersangka. “Kami memastikan proses penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasihumas.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Hadirkan Rasa Aman, Polres Kebumen Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah
Pengamanan Khidmat Jumat Agung, Polres Magetan Kerahkan Ratusan Personel Jaga Ibadah Umat Nasrani
Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting Pasca Lebaran
Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
Polres Kebumen Amankan Kebaktian Jumat Agung, Ratusan Jemaat Beribadah dengan Kondusif
Polres Ngawi Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman dan Kondusif
Pasca Lebaran 2026, Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman
Kapolres Kebumen Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu di Polsek Sadang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polres Kebumen Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah

Sabtu, 4 April 2026 - 14:19 WIB

Pengamanan Khidmat Jumat Agung, Polres Magetan Kerahkan Ratusan Personel Jaga Ibadah Umat Nasrani

Sabtu, 4 April 2026 - 09:53 WIB

Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting Pasca Lebaran

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Jumat, 3 April 2026 - 20:35 WIB

Polres Ngawi Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman dan Kondusif

Berita Terbaru