Gerak Cepat Satlantas Polres Ngawi Ungkap Tabrak Lari, Pengemudi Truk Diamankan

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi — Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ring road Timur KM 10–11 dari Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 13.55 WIB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AE-2694-MN dengan kendaraan roda enam (R6) yang saat kejadian tidak diketahui identitasnya. Usai kecelakaan, kendaraan yang terlibat diketahui meninggalkan lokasi kejadian.

 

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada.

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru Dimulai, Tiga SPPG Polres Magetan Kembali Salurkan MBG dengan Prioritaskan Gizi dan Food Safety

 

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat, yakni truk Isuzu nomor polisi AD-8783-EG dengan ciri bak berwarna biru dan kepala kabin berwarna putih.

Petugas selanjutnya mengamankan pengemudi truk berinisial WS (29), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

 

Pengemudi dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan kendaraan truk sebagai barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah bekerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga :  Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua

 

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberikan kepastian hukum serta menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar AKP Imam Reza.

 

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Indahnya Kebersamaan Berbagi Kebaikan, Kasatsamapta Bagikan Makanan Siap Santap

 

Atas kejadian tersebut, pengemudi dapat dijerat Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Polres Ngawi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas lainnya, agar segera menghubungi call center 110 bebas pulsa, agar kamtibmas Ngawi tetap terjaga.

 

“Segera laporkan melalui call center 110 apabila menemui gangguan kamtibmas, termasuk kecelakaan lalu lintas,” tutup Kasat Lantas, ketika dikonfirmasi media Kamis (3/9/2026)

 

Situasi selama proses pengungkapan berlangsung aman dan terkendali.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru