Kandang Broiler di Tengah Permukiman Kabuaran, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dan Pertanyakan Legalitas

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Persoalan tata ruang dan dampak lingkungan dari usaha peternakan kembali menyita perhatian di Kabupaten Kebumen. Sebuah kandang ayam broiler berkapasitas 1.800 ekor yang beroperasi di Dukuh Ngera, Desa Kabuaran, Kecamatan Prembun, memicu keluhan warga akibat jaraknya yang dinilai terlalu dekat dengan area hunian.

 

Berdasarkan pantauan dilapangan, kandang milik TN tersebut berjarak sekitar 30 meter dari rumah penduduk terdekat. Warga mengeluhkan dampak berupa bau menyengat, serangan lalat, hingga gangguan kesehatan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada saat investigasi, terlihat kandang berstruktur semi permanen dengan dinding terpal dan atap asbes terlihat aktif beroperasi. Beberapa kipas blower terpasang mengarah ke area permukiman.

 

Di sekeliling lokasi, teramati adanya akumulasi sekam dan kotoran ayam yang belum terlihat dikelola melalui fasilitas pengolahan limbah terpadu.

 

Pemilik kandang, TN, menyampaikan bahwa lokasi tersebut sedang dalam masa siklus pemeliharaan.

 

“Saat ini kandang terisi sebanyak 1.800 ekor dan baru dimasukkan sekitar 10 hari yang lalu,” ungkap TN, Senin (21/9/2026).

Baca Juga :  7 Pelaku Kekerasan Bersama di Geneng Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Ngawi

 

Lanjut, TN mengakui bahwa usaha peternakannya telah berjalan sejak setahun lalu melalui sistem kemitraan. Namun, terkait legalitas administrasi, ia menyatakan belum mengantongi dokumen perizinan tertulis dari instansi berwenang.

 

“Belum melakukan perizinan melalui lingkungan, pemerintah desa setempat, maupun dinas terkait. Untuk izin lingkungan sekitar kandang hanya bersifat lisan atau “Gendu-gendu rasa” saja,” ujarnya.

 

Mengingat siklus panen broiler umumnya berkisar 30 hingga 40 hari, populasi ayam saat ini masih dalam fase pertumbuhan. TN mengakui bahwa akumulasi kotoran mulai menimbulkan bau yang tercium di area sekitarnya.

 

Dampak operasional kandang paling dirasakan warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan lokasi peternakan. SE menuturkan, bau dan lalat mulai mengganggu aktivitas keluarga, terutama saat mendekati masa panen.

 

“Keberadaan kandang di samping rumah sangat bau. Banyak lalat masuk ke dalam rumah, bahkan sampai menghinggapi makanan dan sayur. Keluarga menjadi tidak nyaman untuk beraktivitas di rumah,” keluhnya.

Baca Juga :  Hujan Lebat dan Puting Beliung Terjang Desa Cisalak, Sejumlah Rumah Warga Rusak Parah

 

Sementara itu, PM menyampaikan bahwa bau yang menyengat, terutama pada sore dan malam hari ketika arah angin berhembus ke permukiman, berdampak pada kondisi kesehatan keluarganya.

 

“Keluarga saya sering mengalami pusing secara mendadak karena tidak kuat dengan bau dari kotoran ayam tersebut. Kami berharap dinas terkait dapat mengevaluasi dan menertibkan operasional kandang ini,” tuturnya.

 

PM menegaskan bahwa warga tidak menolak kehadiran usaha peternakan secara prinsip, namun memprotes penempatan lokasi yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah tata ruang di kawasan permukiman padat.

 

Kemudian PM mendesak empat instansi terkait di Kabupaten Kebumen, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan (DLHKP), Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera melakukan inspeksi lapangan.

Baca Juga :  Banjir Merendam Jalan Utan Jati, Warga Terpaksa Mengungsi

 

Warga meminta agar dilakukan uji baku mutu udara, verifikasi dokumen perizinan (NIB dan SPPL), serta pengecekan kelayakan jarak kandang. Apabila hasil verifikasi menunjukkan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku, warga berharap aparat berwenang dapat menegakkan Peraturan Daerah secara proporsional.

 

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Kabuaran, Subur Nowo Prasetyo, menyatakan komitmennya untuk segera menjembatani komunikasi antara warga dan pemilik usaha peternakan.

 

“Besok siang, kami akan langsung mengundang kedua belah pihak untuk mengadakan mediasi di Balai Desa. Tujuannya adalah agar kita bisa menemukan “win-win solution” terbaik demi menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” tegas Subur Nowo Prasetyo.

 

Redaksi senantiasa mengedepankan prinsip independensi, akurasi, keberimbangan (cover both sides), dan tidak beritikad buruk. Berita ini disajikan berdasarkan fakta lapangan dan pernyataan narasumber, bukan sebagai putusan hukum atau praduga tak bersalah.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru