Kapolres Magetan Rangkul Mahasiswa untuk Tekan Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Magetan. Kali ini, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menggandeng kalangan mahasiswa dalam membangun kesadaran kolektif untuk memerangi narkoba.

 

Pada hari Senin (4/5/2026), Kapolres Magetan menerima audiensi dari mahasiswa UNESA Kampus V Magetan yang berlangsung di ruang Sat Res Narkoba Polres Magetan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres memberikan edukasi sekaligus pemahaman terkait mekanisme penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolres Magetan menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mendukung program pemerintah guna memberantas narkoba demi mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para mahasiswa, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya generasi Indonesia yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Magetan melalui Sat Res Narkoba, Sat Binmas, serta fungsi preemtif dan preventif lainnya telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

 

“Kami secara rutin melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, baik di tingkat SMK maupun SMA. Ke depan, insyaallah kami juga akan mengagendakan edukasi ke kampus-kampus. Selain itu, kami juga gencar melakukan razia di tempat hiburan serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran obat-obatan berbahaya, minuman keras ilegal, maupun narkoba,” jelasnya.

 

Kapolres juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini agar generasi muda tidak terpapar bahaya narkoba. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkotika.

Baca Juga :  Polres Ngawi Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, 500 Personel Gabungan Siap Amankan Idulfitri 1447 H

 

Sementara itu, salah satu mahasiswa UNESA, Niko, menyampaikan harapannya agar generasi muda semakin sadar dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Harapan saya ke depannya, generasi muda bisa menjauhi obat-obatan terlarang seperti narkotika, ekstasi, dan sabu-sabu, agar Indonesia bisa semakin maju dan aman,” ungkapnya.

 

Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan kalangan mahasiswa, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Anjangsana Polwan Polres Ngawi, Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan

Berita Terbaru