Karhutla TNGM Meluas, Sekitar 30 Hektare Lahan Terbakar di Srumbung

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magelang – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Hingga Rabu (23/9/2026) malam, api masih menyala di sejumlah titik dan diperkirakan telah membakar sekitar 30 hektare lahan.

 

Kebakaran terjadi di kawasan TNGM Blok Gentong Bawah hingga PUD V dan Gunung Pasir, wilayah RPTN Srumbung, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.30 WIB setelah petugas TNGM menerima informasi dari masyarakat mengenai munculnya titik api di kawasan hutan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Srumbung.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Magetan Gelar Lomba Hadroh Se-Kabupaten Magetan

 

Petugas gabungan dari Polsek Srumbung, Koramil 16 Srumbung, Balai TNGM, BPBD Kabupaten Magelang, Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Relawan Peduli Merapi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar kawasan dengan vegetasi berupa pohon pinus, alang-alang dan semak belukar. Kondisi sebagian vegetasi yang kering serta medan yang sulit dijangkau membuat proses pemadaman menjadi cukup menantang.

 

Upaya pemadaman dilakukan secara manual menggunakan jet shooter, parang, gepyok dan srenggong. Penanganan juga diperkuat dengan sejumlah kendaraan pendukung, yakni satu unit mobil sleep on Manggala Agni TNGM, satu unit mobil Hilux Damkar Kabupaten Magelang, dua unit mobil pemadam BPBD Kabupaten Magelang serta empat truk pengangkut air.

Baca Juga :  Quick Response Polres Madiun Kota Temukan Keberadaan dan Fasilitasi Kepulangan Eigha Oktha dari Jakarta 

 

Hingga pukul 18.00 WIB, petugas masih melakukan pemadaman dan pemantauan terhadap sejumlah titik api. Karena kondisi sudah malam dan medan cukup sulit dijangkau, dilakukan apel konsolidasi untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

 

Kapolsek Srumbung AKP Suswanto mengatakan, berdasarkan hasil pendataan sementara, luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 30 hektare.

 

“Lokasi kebakaran berada di kawasan TNGM dengan kondisi vegetasi sebagian berupa alang-alang dan semak belukar yang kering. Selain itu, tidak terdapat sumber mata air di sekitar lokasi sehingga penanganan membutuhkan dukungan peralatan dan personel,” ujarnya.

Baca Juga :  Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto

 

Petugas memastikan pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Proses pemadaman akan dilanjutkan pada Kamis (24/9/2026) mulai pukul 07.00 WIB dengan melibatkan petugas gabungan.

 

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam pendalaman. Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga berkaitan dengan sisa bara api dari kebakaran yang terjadi pada Selasa (22/9/2026) yang masih menyala dan kemudian tertiup angin.

 

Kapolsek Srumbung menegaskan, personel gabungan akan terus melakukan pemantauan dan penanganan hingga kondisi dinyatakan aman.

 

Selama proses penanganan, situasi di lokasi secara umum berjalan aman dan kondusif.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru