KJN Dukung Penuh Kinerja Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam Pengembangan Dugaan Penyimpangan Bantuan PKH

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Wonosobo – Karya Jurnalis Nusantara (KJN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam mengembangkan penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo.

 

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, Tim Khusus (Timsus) Kejaksaan Negeri Wonosobo melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di rumah seorang berinisial Y di Desa Maduretno, Kecamatan Kalikajar, serta di rumah MA di Perumahan Manggisan Indah, Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah. Keduanya diketahui berstatus sebagai pendamping PKH di Kecamatan Kalikajar.

 

Dalam penggeledahan di rumah berinisial Y, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kepentingan penyidikan, antara lain ratusan kartu ATM PKH, buku tabungan milik penerima bantuan, sejumlah uang tunai, STNK, BPKB, serta berbagai dokumen lainnya.

 

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah benda yang menyerupai pistol. Hingga saat ini, status benda tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah merupakan softgun, replika, atau jenis lainnya.

Baca Juga :  Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

 

KJN menilai langkah Kejaksaan Negeri Wonosobo merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta mengawal penggunaan dana bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. KJN juga mengapresiasi upaya aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban

 

KJN berharap proses penyidikan dapat berjalan secara objektif, mengungkap fakta secara menyeluruh, serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Pada saat yang sama, KJN mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru