LPK Kresna Desak Kejaksaan Tangani Dugaan Pungli di SMP Negeri 3 Purworejo

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Purworejo – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Purworejo pada Kamis (12/03/2026). Kedatangan tersebut untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di SMP Negeri 3 Purworejo.

 

Sugiyono, SH selaku kuasa dari wali siswa,dan perwakilan LPKSM Kresna Cakra Nusantara menegaskan bahwa pihaknya berharap penanganan laporan tersebut tidak melebar dari pokok persoalan utama yang telah menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Sugiyono, substansi utama yang harus menjadi fokus aparat penegak hukum adalah adanya pengakuan dalam sebuah video yang sempat beredar di masyarakat, di mana kepala sekolah disebut menyampaikan adanya pungutan dana yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta setiap tahun.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

 

“Harapan kami pihak Kejaksaan Negeri Purworejo tidak kehilangan fokus. Substansi dari video yang beredar jelas menyebut adanya pungutan dana yang nilainya sekitar delapan ratus juta rupiah per tahun. Itu yang seharusnya menjadi titik fokus penyelidikan,” tegas Sugiyono kepada awak media.

Baca Juga :  Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

 

Ia menilai, besarnya nilai pungutan tersebut sudah selayaknya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat praktik pungutan di lingkungan pendidikan dapat merugikan masyarakat, khususnya para orang tua siswa,agar tidak menjadi korban belanda belandaan, cek audit realisasi pengunaan dana bosnya.

 

Lebih lanjut, Sugiyono juga mengungkapkan bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Purworejo disebut telah menyampaikan hasil auditnya adanya indikasi pemerasan dalam persoalan tersebut.

“Dari informasi yang kami terima, pihak Inspektorat Purworejo juga telah menyampaikan adanya indikasi pemerasan. Ini tentu menjadi hal serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum,”kami pun menduga adanya penyelewengan dana bos saat penyaluran realisasinya setiap tahapan demi tahapan,dan berharap priksa penyaluran realisasi ,2023,2024,2025, tambahnya.

Baca Juga :  Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos Resmi Naik ke Penyidikan, Pelapor: Kawal Kasus Hingga Tuntas

 

LPKSM Kresna Cakra Nusantara berharap aparat penegak hukum kajari purworejo dapat bekerja secara profesional, terbuka, dan tidak ragu menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan. Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum, demi menjaga integritas dunia pendidikan dari praktik pungutan yang memberatkan masyarakat.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru