LSM Harimau Kebumen Resmi Mundur Dari Paguyuban Rajawali Emas Toni: Tegaskan Komitmen Independen

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Dinamika organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Kebumen kembali mengalami pergeseran signifikan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Harimau Kabupaten Kebumen secara resmi mengumumkan keputusan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Paguyuban Rajawali Mas. Keputusan strategis ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi internal terkait arah gerak organisasi dan kebutuhan untuk menjaga independensi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

 

Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Kebumen, Toni Frandika Wiranata, menjelaskan bahwa langkah mundur tersebut bukan didasari oleh konflik personal atau permusuhan, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap perbedaan visi serta upaya untuk memurnikan kembali fokus lembaga pada misi utamanya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menghormati Paguyuban Rajawali Mas sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki tujuan mulia untuk berkontribusi bagi Kabupaten Kebumen. Namun, demi menjaga independensi organisasi serta fokus pada kegiatan sosial, kontrol sosial, dan pendampingan masyarakat sesuai visi dan misi lembaga, kami memutuskan untuk mengambil langkah ini,” tegas Toni Frandika Wiranata dalam pernyataan sikap yang dirilis secara resmi, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan Rp10 Juta di Kasus Anak Kebumen, Oknum Klaim Kuasa Hukum Jadi Sorotan!

 

Menjaga Kondusivitas di Tengah Dinamika Organisasi

 

Dalam pernyataannya, Toni menyoroti bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam ekosistem demokrasi dan organisasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya kedewasaan berorganisasi agar perbedaan tidak meruncing menjadi konflik horizontal yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

 

“Perbedaan pandangan maupun dinamika organisasi merupakan hal yang wajar. Namun demikian, seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap mengedepankan komunikasi, persaudaraan, dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, mantan anggota paguyuban tersebut menegaskan komitmen LSM Harimau untuk terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kebumen. Tanpa terikat pada struktur paguyuban tertentu, LSM Harimau menilai mereka dapat bergerak lebih fleksibel dan responsif terhadap isu-isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pawas Polres Ngawi Cek Kesiapan SPPG Polri, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal di Kasreman

 

Langkah ini juga dinilai sebagai strategi untuk memperkuat sinergi antar-elemen masyarakat secara lebih luas, tanpa batasan sekat-sekat organisasi yang mungkin membatasi ruang gerak advokasi.

 

Imbauan Anti-Provokasi dan Penguatan Program Sosial

 

Seiring dengan pengumuman pengunduran diri tersebut, DPC LSM Harimau Kebumen juga mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh kader, anggota, dan pengurusnya. Mereka diminta untuk tetap menjaga ketertiban umum, bersikap dewasa, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang berpotensi memecah belah persatuan.

 

“LSM Harimau mengajak seluruh anggota dan pengurus untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Kebumen,” tambah Toni.

 

Ia juga menjamin bahwa keluarnya LSM Harimau dari Paguyuban Rajawali Mas tidak akan menghentikan aktivitas sosial lembaga. Sebaliknya, LSM Harimau berkomitmen untuk semakin intensif menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Tim Beladiri Polres Ngawi Raih Dua Medali pada Kejuaraan Beladiri Polri Kapolda Jatim Cup 2026

 

“Kami menegaskan akan terus menjalankan program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat serta membuka ruang komunikasi dengan seluruh organisasi masyarakat, siapa pun mereka, demi kemajuan Kabupaten Kebumen,” pungkasnya.

 

Ucapan Selamat untuk Pembina di Akhir Pernyataan

 

Di luar isu politis-organisasional, pernyataan sikap tersebut juga menyisipkan pesan moral berupa ucapan selamat hari ulang tahun kepada pembina LSM Harimau, H. Harjito. Langkah ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi perubahan struktur afiliasi, rasa hormat dan nilai-nilai kekeluargaan internal organisasi tetap dijaga dengan baik.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Paguyuban Rajawali Mas belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan sikap keluar yang disampaikan oleh LSM Harimau Kebumen. Para pengamat sosial di Kebumen menilai, langkah ini perlu disikapi dengan bijak oleh semua pihak agar tidak menimbulkan polarisasi baru di tengah masyarakat.

 

(TIM)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru