Mahasiswa S3 UNHAM Pimpin Perusahaan Pemenang Proyek KDKMP Rp 700 Miliar, Proses Tender Dipertanyakan

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Jakarta – Proyek pengadaan unit gerai rak untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp700 miliar di lingkungan BUMN menjadi sorotan publik. Proyek yang berada dalam ekosistem PT Agrinas Pangan Nusantara melalui program DANANTARA itu disebut dimenangkan oleh PT Indoraya Multi Internasional.

 

Perusahaan tersebut dipimpin pengusaha asal Batang, Jawa Tengah, Shoraya Lolyta Oktaviana, yang diketahui masih berstatus mahasiswa Program Strategi Pertahanan (S3) di Universitas Pertahanan (Unhan), Salemba, Jakarta Pusat, Senin (23/02/2026).

 

Keterlibatan perusahaan yang belum dikenal luas dalam proyek bernilai besar itu memicu pertanyaan terkait transparansi proses tender dan uji kelayakan (due diligence). Sejumlah pihak juga meragukan legalitas serta keberadaan fisik dan operasional PT Indoraya Multi Internasional.

 

Mengingat KDKMP merupakan bagian dari program pemerintah pusat, validitas dan kredibilitas mitra kerja BUMN dinilai menjadi aspek krusial.

 

Baca Juga :  Kebakaran Toko Pertanian di Ambal, Diduga Kuat karena Korsleting Listrik 

“Jika benar perusahaan ini tidak memiliki fasilitas operasional yang jelas, maka kelayakannya sebagai mitra BUMN wajib dipertanyakan. Proses due diligence tidak boleh hanya formalitas,” ujar Yudi, seorang pengamat BUMN, dalam keterangan tertulisnya.

 

Tim investigasi independen turut menemukan dugaan anomali data kependudukan atas nama Shoraya Lolyta Oktaviana. Ia disebut memiliki tiga Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dengan perbedaan wilayah dan status perkawinan, padahal dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu NIK.

Baca Juga :  Polres Kebumen Gelar Doa Bersama Anak Yatim untuk Kelancaran Operasi Ketupat Candi 2026

 

“Temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ada pola yang mengarah pada dugaan penyamaran identitas dan pengaburan kepemilikan proyek bernilai besar. Jika terbukti, ini bisa masuk ranah pidana serius,” tegas Yudi.

 

Pihak Unhan dan Kementerian BUMN belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, publik menuntut klarifikasi dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

 

(SND)

Berita Terkait

Hadirkan Rasa Aman, Polres Kebumen Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah
Pengamanan Khidmat Jumat Agung, Polres Magetan Kerahkan Ratusan Personel Jaga Ibadah Umat Nasrani
Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting Pasca Lebaran
Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
Polres Kebumen Amankan Kebaktian Jumat Agung, Ratusan Jemaat Beribadah dengan Kondusif
Polres Ngawi Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman dan Kondusif
Pasca Lebaran 2026, Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman
Kapolres Kebumen Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu di Polsek Sadang
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polres Kebumen Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah

Sabtu, 4 April 2026 - 14:19 WIB

Pengamanan Khidmat Jumat Agung, Polres Magetan Kerahkan Ratusan Personel Jaga Ibadah Umat Nasrani

Sabtu, 4 April 2026 - 09:53 WIB

Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting Pasca Lebaran

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Jumat, 3 April 2026 - 20:35 WIB

Polres Ngawi Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman dan Kondusif

Berita Terbaru