May Day 2026: Ketua PPWI Kebumen Tegas—Buruh Bukan Alat Produksi, Tapi Pahlawan Pembangunan yang Wajib Dilindungi

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 kembali mengingatkan publik pada satu realitas yang tak bisa diabaikan: buruh masih menjadi tulang punggung ekonomi, namun belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang setara dengan kontribusinya.

 

Ketua PPWI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kebumen, Sunardi, menyampaikan pernyataan tegas terkait posisi buruh dalam pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa buruh bukan sekadar alat produksi, melainkan pilar utama yang menopang keberlangsungan ekonomi bangsa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Buruh adalah pahlawan pembangunan. Mereka bukan alat produksi yang bisa diperlakukan semena-mena. Mereka harus dihormati, dilindungi, dan dijamin hak-haknya,” tegas Sunardi, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga :  Dr. Fachrul Razi: Temuan di Andaman Memiliki Potensi Rp. 5400 Triliun, Stop Tipu-Tipu Aceh!

 

Realita Buruh: Kontribusi Besar, Perlindungan Masih Jadi Sorotan

 

Dalam keterangannya, Sunardi menyoroti masih adanya tantangan yang dihadapi para pekerja, mulai dari isu kesejahteraan, kepastian kerja, hingga perlindungan hukum. Ia menilai, meski peran buruh sangat vital, perhatian terhadap hak-hak mereka perlu terus diperkuat.

 

Menurutnya, buruh tidak hanya berperan dalam sektor industri, tetapi juga menjadi penggerak utama ekonomi keluarga dan masyarakat luas. Oleh karena itu, keadilan dalam hubungan kerja harus menjadi prioritas bersama.

 

“Tidak boleh ada lagi praktik yang merugikan buruh. Setiap pekerja berhak atas kondisi kerja yang layak dan perlakuan yang manusiawi,” lanjutnya.

 

Seruan Keras: Hentikan Praktik Merugikan Buruh

Baca Juga :  Atasi Kekeringan di Magelang Lereng Merbabu, Kolaborasi Polri dan Masyarakat Salurkan 51.000 Liter Air Bersih

 

Momentum May Day, lanjut Sunardi, harus dimaknai sebagai titik evaluasi. Ia menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku usaha, untuk memastikan tidak ada praktik yang berpotensi merugikan pekerja.

 

Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan ketenagakerjaan serta implementasi perlindungan yang benar-benar dirasakan oleh buruh di lapangan.

 

“Eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil harus dihentikan. Buruh berhak mendapatkan keadilan, bukan sekadar janji,” ujarnya.

 

Ajakan Membangun Sistem Kerja yang Berkeadilan

 

Lebih lanjut, Sunardi mengajak semua pihak untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis hanya dapat tercipta jika ada keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan.

Baca Juga :  78 Personel Polres Ngawi Naik Pangkat, Sujud Syukur di Tengah Guyuran Air

 

Ia juga mengingatkan bahwa kesejahteraan buruh akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi secara luas.

 

“Lingkungan kerja yang aman, sehat, dan adil bukan hanya kebutuhan buruh, tapi juga fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.

 

May Day sebagai Momentum Perubahan Nyata

 

Menutup pernyataannya, Sunardi berharap peringatan Hari Buruh tidak berhenti pada seremoni tahunan, melainkan menjadi momentum untuk mendorong perubahan nyata dalam perlindungan tenaga kerja.

 

“May Day harus menjadi pengingat bahwa buruh adalah pilar bangsa. Sudah saatnya penghormatan itu diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata,” pungkasnya.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati
Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas

Berita Terbaru