Operasi Gabungan di Ngawi, Polisi Tindak Puluhan Pelanggar dan Amankan Penggembira IKS PI Berkendara Membahayakan

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Satlantas Polres Ngawi bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan di Pos 12.0 Banyakan, Kabupaten Ngawi, Kamis (30/7/2026).

 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Operasi melibatkan personel Satlantas Polres Ngawi, Badan Keuangan Pemkab Ngawi, Dispenda, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, serta Jasa Raharja.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa operasi gabungan merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menekan potensi pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Isu Operasi Judi di Kebumen Jadi Sorotan: Polres Belum Rilis Resmi, Kades "A" Minta Waktu

 

“Dalam operasi ini petugas menindak setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Kami juga mengantisipasi adanya penggembira yang berkendara tidak sesuai aturan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila PAC Sidareja Bagikan 500 Cup Takjil di Prapatan Pulang

 

Dari hasil operasi, petugas melakukan penindakan tilang terhadap 39 pelanggaran, dengan rincian barang bukti berupa 6 kendaraan bermotor, 32 STNK, dan 1 SIM.

 

Selain itu, petugas juga menemukan seorang penggembira IKS PI asal Kota Solo yang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi.

 

Pengendara tersebut diketahui tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, serta kendaraannya tidak memenuhi persyaratan kelengkapan sehingga dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Kebumen Amankan Festival Gerobag di Buluspesantren

 

Polres Ngawi mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para penggembira yang datang dari luar daerah, agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan tidak melakukan aksi berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru