Panas! Warga Lapangan Kodok Guntur Lawan Klaim PT Puri Setiabudi, KNARA Sebut Melawan Hukum

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Jakarta Selatan – Konflik agraria kembali mencuat di wilayah RT 12/RW 06, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Warga Lapangan Kodok secara tegas menyatakan penolakan terhadap klaim sepihak yang dilakukan PT Puri Setiabudi Real Estate atas lahan yang telah mereka kuasai secara turun-temurun sejak tahun 1958.

 

Penolakan tersebut mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA). Deputi Hubungan Antar Lembaga DPN KNARA, Betran Sulani, Minggu (03/04/2026) menilai tindakan perusahaan berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan masyarakat.

 

“Klaim sepihak oleh PT Puri terhadap tanah yang dikuasai warga merupakan perbuatan melawan hukum. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh hukum dan menggunakan kekerasan dalam upaya menguasai secara ilegal tanah masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Deputi Analisis Kasus Pertanahan DPN KNARA, Mahyudin, menegaskan bahwa penguasaan tanah oleh warga sejak 1958 dilakukan dengan itikad baik dan telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria.

 

“Penguasaan tanah negara secara turun-temurun oleh warga sudah memenuhi unsur hukum yang berlaku, sehingga tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Respons Cepat Polsek Geneng Polres Ngawi, Motor Hilang Ditemukan dan Kembali ke Pemiliknya

 

Dalam pernyataan sikap resmi, warga Lapangan Kodok RT 12/RW 06, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Minggu (03/04/2026) menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:

 

1. Menolak klaim sepihak oleh perusahaan PT Puri Setiabudi Real Estate terhadap tanah yang dikuasai warga secara turun-temurun sejak tahun 1958.

 

2. Menolak segala upaya ilegal dalam bentuk pengancaman, intimidasi, pengrusakan rumah warga, dan kekerasan yang dilakukan oleh PT Puri Setiabudi Real Estate.

 

3. Memohon kepada negara untuk hadir memberikan perlindungan hukum kepada warga serta menjamin pemenuhan hak asasi manusia atas warga Lapangan Kodok RT 12/RW 06, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi yang terancam kehilangan ruang hidup dan tempat tinggal.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Pitu, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif di Wilayah Ngawi

 

4. Mengajak seluruh elemen rakyat, di antaranya mahasiswa, pemuda, jurnalis, dan masyarakat luas untuk bersolidaritas melawan sikap arogansi, premanisme, tindakan sewenang-wenang, serta praktik yang menindas rakyat kecil.

 

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil, sekaligus memastikan perlindungan hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup mereka.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57 WIB

Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:50 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Berita Terbaru