PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Banten – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Banten menunjukkan komitmennya untuk membangun sinergi antarlembaga dengan mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jambe, Tangerang.

Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh keinginan PERADIN Banten untuk menjalin silaturahmi serta membangun koordinasi dan kolaborasi strategis dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing lembaga secara optimal.

Silaturahmi dan koordinasi tersebut dilakukan pada Rabu 5 November 2025. PERADIN Banten diwakili oleh dua pengurus inti, Advokat Dede Kurniawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Wilayah (Sekwil) dan Advokat Rusman Nuryadin, S.H., M.AD selaku Bendahara Wilayah (Benwil).
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus PERADIN Banten disambut hangat oleh pihak Rutan Kelas I Jambe. PERADIN Banten berkesempatan berdiskusi langsung dengan Yuri yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Ka. Subsi) Tahanan Rutan Kelas I Jambe.

“Kami memandang penting untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Rutan Jambe. Tujuannya jelas, untuk mempermudah dan memperlancar kolaborasi dalam pelaksanaan tupoksi, terutama yang berkaitan dengan proses hukum dan pendampingan bagi warga binaan,” ujar Advokat Dede Kurniawan, S.H., M.H.

Pihak Rutan Kelas I Jambe, melalui Ka. Subsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan. Ahmad Yuri setiawan. menyambut baik inisiatif dan kehadiran pengurus PERADIN Banten. Beliau mengapresiasi upaya PERADIN untuk menjalin komunikasi demi peningkatan pelayanan dan pemenuhan hak-hak hukum para tahanan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid bagi PERADIN Banten dan Rutan Kelas I Jambe untuk menjalin kerja sama yang berkelanjutan demi terciptanya proses penegakan hukum yang lebih baik dan terintegrasi di wilayah Banten. (Mr.Man)

Baca Juga :  Gerak Cepat, Babinsa Pangkur Bersama Bhabinkamtibmas Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Berita Terkait

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Kasad Maruli Simanjuntak Dorong Pembangunan Jembatan dan Air Bersih, TNI Hadir untuk Rakyat
Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati
Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kasad Maruli Simanjuntak Dorong Pembangunan Jembatan dan Air Bersih, TNI Hadir untuk Rakyat

Berita Terbaru