Perkuat Criminal Justice System, Kapolres Magetan Jalin Silaturahmi dengan Kajari

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Dalam upaya memperkuat soliditas dan sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Selasa (14/7/2026).

 

Rombongan Kapolres Magetan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto, S.H., M.H., beserta para pejabat struktural Kejaksaan Negeri Magetan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat soliditas, sinergitas, dan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif sekaligus mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Magetan.

 

Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi tersebut juga menjadi momentum membangun kolaborasi dalam mendukung berbagai program pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Kebumen Ungkap Peredaran Sabu 28,9 Gram, Pria Inisial KGA Diamankan di Rumah Kos

 

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Kejaksaan Negeri Magetan serta menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antar aparat penegak hukum.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Magetan atas sambutan yang sangat baik. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjaga ritme komitmen yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polri dan Kejaksaan,” ujar Kapolres.

 

Kapolres menambahkan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

 

“Ke depan kita harus terus memperkuat koordinasi sebagai satu kesatuan dalam criminal justice system. Silaturahmi ini juga menjadi langkah awal membangun kolaborasi dalam menyosialisasikan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kepada masyarakat. Dengan sinergi yang semakin kuat, penanganan perkara akan berjalan lebih efektif, situasi kamtibmas tetap kondusif, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin meningkat,” tegas AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa.

Baca Juga :  Dorong Keadilan Iklim dan Kepemimpinan Perempuan, Dialog ASEAN Angkat Pengalaman Aceh

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini antara Kejaksaan dan Polres Magetan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik antara Polres Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan. Kami berharap ke depan hubungan ini terus ditingkatkan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing demi memperkuat penegakan hukum yang profesional dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Magetan,” ujar Kajari.

Baca Juga :  Kepemimpinan Badan Gizi Nasional: Antara Harapan Publik dan Tuntutan Reformasi

 

Ia menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam sistem penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab bersama kepada masyarakat.

 

“Sinergitas antara Kejaksaan dan Polri merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang telah berjalan sejak lama. Agenda silaturahmi ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi kedua institusi dalam mendukung berbagai program pemerintah sekaligus memastikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” tambah Soekesto Ariesto.

 

Melalui pertemuan tersebut, Polres Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan menegaskan komitmen untuk terus menjaga komunikasi yang intensif, meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara, memperkuat kolaborasi dalam sosialisasi KUHP baru, serta bersama-sama memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Magetan yang aman, tertib, dan berkeadilan.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru