Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Warung dan Toko Kelontong di Buluspesantren, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Polisi mengungkap penyebab kebakaran yang melanda sebuah warung makan dan toko kelontong di depan Pasar Bocor, Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Senin malam, 1 Juni 2026.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan Tim Inafis Polres Kebumen, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari kabel bekas colokan stop kontak di warung makan milik Sukasri.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan kabel listrik bekas colokan stop kontak dalam kondisi terbakar dan hanya menyisakan kawat serabut. Dugaan sementara, kebakaran berasal dari korsleting listrik pada bagian tersebut,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa, 2 Juni 2026.

Baca Juga :  DPO Curanmor Dibekuk, Satreskrim Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Pencurian Honda Tiger di Kendal

 

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.45 WIB. Api pertama kali terlihat oleh Marsono, pemilik rumah yang berada di samping lokasi kejadian. Saat itu, api sudah membesar dan muncul dari bagian atap warung makan milik Sukasri.

 

Marsono kemudian memberitahukan warga sekitar. Bersama warga, mereka berupaya memadamkan api menggunakan air dari saluran irigasi terdekat. Namun kobaran api terus membesar sehingga laporan segera disampaikan kepada Polsek Buluspesantren dan petugas pemadam kebakaran.

 

Tidak lama kemudian, petugas kepolisian dan pemadam kebakaran tiba di lokasi. Saat itu api cepat merambat ke toko kelontong milik Bahrunajah yang berada di sebelah utara warung makan tersebut.

Baca Juga :  Viral di Kebumen: Pelajar di Klirong Melahirkan Bayi yang Meninggal Dunia, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran

 

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Akibat kejadian itu, warung makan milik Sukasri hangus terbakar seluruhnya. Sementara toko kelontong milik Bahrunajah mengalami kerusakan sebagian pada bangunan utama, namun gudang penyimpanan stok barang dagangan di bagian belakang ludes terbakar.

 

Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Meski menimbulkan kerugian material yang cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  "Setetes Air Sejuta Harapan”: Satresnarkoba Polres Kebumen Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Karangpoh Pejagoan

 

Saat kejadian, kedua bangunan diketahui dalam keadaan kosong dan tidak dihuni pada malam hari.

 

Kapolres menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi, membantu proses pemadaman bersama warga dan petugas pemadam kebakaran, melakukan pendataan saksi dan korban, serta melaksanakan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran.

 

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini penyebab kebakaran mengarah pada dugaan korsleting listrik, sebagaimana hasil pemeriksaan awal di lokasi,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru