Program MBG di Mateseh Tuai Kritik, Warga Pertanyakan Kesesuaian Anggaran dan Porsi

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Semarang – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Ibu menyusui di Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, menuai kritik dari sejumlah warga setelah diketahui bahwa paket makanan yang dibagikan diperuntukkan untuk konsumsi selama dua hari.

 

Berdasarkan dokumentasi yang diterima, satu paket untuk dua hari terdiri dari:

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

– 2 roti cokelat manis

– 2 butir telur ayam rebus

– 4 butir kurma

– 1 klip plastik kecil kering tempe goreng

 

Artinya, secara rata-rata per hari penerima memperoleh:

 

– 1 roti manis

– 1 butir telur rebus

– 2 butir kurma

– Separuh porsi kecil tempe kering

Baca Juga :  Semangat Gotong Royong Masyarakat Distrik Bpiri Perbaiki Jembatan Penghubung

 

Sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka mendukung tujuan program. Namun, mereka mempertanyakan apakah komposisi tersebut sudah sesuai dengan standar gizi yang menjadi dasar kebijakan.

 

N, salah satu warga, mengatakan, bahwa warga mendukung program tersebut, namun dirinya mempertanyakan terkait komposisi itu sudah mencukupi kebutuhan untuk sehari-harinya.

 

 

“Kami mendukung program ini, tapi kami ingin tahu apakah komposisi ini sudah sesuai dengan standar gizi. Apakah ini sudah cukup untuk kebutuhan sehari-hari?,” terang N, Selasa (24/02/2026).

 

Perbandingan dengan Standar Gizi Harian Mengacu pada Angka Kecukupan Gizi (AKG) Kementerian Kesehatan RI, kebutuhan energi anak usia sekolah dasar berkisar 1.600–2.000 kkal per hari. Untuk satu kali makan utama, idealnya menyumbang sekitar 500–700 kkal dengan komposisi gizi seimbang.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI Ke-81, PPWI DPC Kota Manado Gelar Aksi Berbagi Merah Putih

 

Jika dihitung secara estimasi kasar, total energi paket dua hari berkisar ±720–910 kkal. Artinya, per hari hanya sekitar ±360–455 kkal. Secara kuantitas kalori, angka tersebut berada di bawah rata-rata kebutuhan satu kali makan utama.

 

Warga menilai penting adanya penjelasan terbuka mengenai:

 

1. Standar gizi yang dijadikan acuan per hari

2. Nilai anggaran per penerima per hari

3. Skema distribusi dan pengawasan kualitas

Baca Juga :  Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

 

Pengamat kebijakan publik, Dr. Ir. Siti, MSi, mengatakan, “Program MBG harusnya memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan gizi masyarakat. Kami berharap adanya evaluasi objektif dan klarifikasi resmi guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan prinsip gizi seimbang.”

 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak penyelenggara terkait rincian anggaran dan dasar perhitungan komposisi menu untuk dua hari tersebut. Warga berharap adanya evaluasi objektif dan klarifikasi resmi guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan prinsip gizi seimbang.

 

(SND)

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati
Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Berita Terbaru