Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polresta Cilacap Bersihkan Tumpahan Solar di Wanareja

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Cilacap – Respons cepat kembali ditunjukkan personel Polresta Cilacap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110, personel piket bergerak membersihkan tumpahan solar di ruas jalan Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Kamis (30/7/2026) dini hari. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kondisi jalan yang licin.

 

Menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 01.15 WIB, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan. Dengan memanfaatkan pasir dan tanah di sekitar lokasi, personel menutup permukaan jalan yang terdampak tumpahan solar hingga kondisi jalan kembali aman dilalui pengguna kendaraan.

 

Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, S.H., mengatakan bahwa penanganan tersebut merupakan langkah cepat kepolisian untuk menghilangkan potensi bahaya bagi pengguna jalan.

 

“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan dengan menaburkan pasir serta tanah pada tumpahan solar. Langkah ini dilakukan agar permukaan jalan tidak lagi licin sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua,” jelas Ipda Galih.

Baca Juga :  Api Membesar di Lahan Warga Pohkumbang, Polisi dan Warga Padamkan Kebakaran

 

Menurutnya, kecepatan respons merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama terhadap situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

“Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau pengaduan yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Setiap informasi yang diterima akan segera kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri yang cepat, responsif, dan hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dapur Rumah di Kuwarasan Terbakar, Pemilik Rumah Lupa Meninggalkan Kompor Tungku saat Masak air

 

Ia pun mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kondisi tersebut dan mengimbau agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Melalui sinergi yang baik, setiap potensi gangguan dapat segera ditangani sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru