Salah satu Organisasi Pers Kebumen Soroti Peran Ganda Wartawan, Sugiyono: Akan Lapor Polda Jawa Tengah

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Sugiyono, anggota Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), menyampaikan terima kasih atas tanggapan resmi dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kebumen terkait pengaduannya mengenai legalitas dan perilaku seorang wartawan berinisial PL.

 

Sebelumnya, Sugiyono melayangkan surat pengaduan kepada PWRI DPC Kebumen terkait pemberitaan berjudul “Dugaan Oknum Pendamping Warga Jadi Sumber Polemik Usaha Pengeringan Bulu Ayam di Kaibonpetangkuran dan Dugaan Proses Musyawarah yang Sengaja Dibuat Gagal” yang dimuat di salah satu media online.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam surat balasan bernomor 026/S-JAW/DPC.PWRI-KBM/III/2026 tertanggal 15 Maret 2026, disebutkan bahwa bidang Pengawasan Etika Profesi Wartawan PWRI DPC Kebumen telah memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap PL pada 19 Februari 2026.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga profesionalisme serta marwah institusi pers di wilayah Kebumen.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Polsubsektor Kasreman Gelar KRYD

 

Hasil klarifikasi menyebutkan bahwa PL memang hadir di Balai Desa Kaibonpetangkuran dalam kapasitas sebagai pendamping atau kuasa warga. Namun, pihak PWRI menyayangkan penggunaan atribut media saat menjalankan fungsi pendampingan tersebut.

 

Selain itu, PL juga dinilai menerbitkan pemberitaan dari peristiwa di mana dirinya terlibat langsung secara personal, sehingga berpotensi melanggar prinsip independensi dalam praktik jurnalistik.

 

Dalam pemeriksaan tersebut juga ditemukan adanya Surat Kuasa Nomor 02/SK/KCN-DPN/I/2026 yang menunjukkan bahwa PL bertindak sebagai pendamping di bawah naungan DPN LPKSM Kresna Cakra Nusantara.

 

Berdasarkan temuan tersebut, PWRI DPC Kebumen menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada PL karena dinilai tidak mematuhi prinsip independensi dan keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Luncurkan Program "Gas Jateng 2026": Wajib Pajak Serbu Samsat Cilacap Demi Diskon 5%

 

PWRI juga memberikan instruksi tegas agar yang bersangkutan memisahkan secara jelas identitas profesi wartawan dengan kegiatan lembaga atau kuasa lainnya guna menghindari konflik kepentingan di masa mendatang.

 

Selain itu, PWRI meminta agar PL memberikan hak koreksi dan hak jawab kepada Sugiyono atas pemberitaan yang dianggap merugikan dirinya.

 

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PWRI DPC Kebumen, Rudi M. Maulana, dan ditembuskan kepada DPP PWRI, Dewan Pers, Polres Kebumen, Kesbangpol Kebumen, serta DPN LPKSM Kresna Cakra Nusantara.

 

Menanggapi surat balasan tersebut, Sugiyono menyampaikan apresiasi kepada Ketua PWRI DPC Kebumen beserta jajaran atas tanggapan yang diberikan.

 

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua PWRI DPC Kebumen saudara Rudi M. Maulana atas bantuan serta tanggapan terhadap surat yang kami ajukan beberapa waktu lalu,” ujar Sugiyono, Minggu (15/03/2026).

Baca Juga :  Polres Ngawi Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman dan Kondusif

 

Namun demikian, Sugiyono menyatakan akan melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

 

Ia menegaskan bahwa setelah menerima surat balasan dari PWRI DPC Kebumen, dirinya berencana melaporkan oknum wartawan tersebut ke Polda Jawa Tengah.

 

“Setelah ini saya akan melaporkan oknum tersebut ke Polda Jawa Tengah,” tegasnya.

 

Sugiyono juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kesempatan hak jawab secara langsung dari pihak yang bersangkutan.

 

“Sampai sekarang bahkan sudah hampir satu bulan tidak ada upaya menemui saya untuk memberikan hak jawab. Pemberitaan tersebut menurut saya menyerang kehormatan serta merugikan saya secara pribadi,” pungkasnya.

 

(SND)

Berita Terkait

Hadirkan Rasa Aman, Polres Kebumen Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah
PKB Mageta Gelar Muscab 2026, Suratno : Siapapun Pemimpinnya Tetap Kita Dukung
Pengamanan Khidmat Jumat Agung, Polres Magetan Kerahkan Ratusan Personel Jaga Ibadah Umat Nasrani
Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting Pasca Lebaran
Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
Polres Kebumen Amankan Kebaktian Jumat Agung, Ratusan Jemaat Beribadah dengan Kondusif
Polres Ngawi Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman dan Kondusif
Pasca Lebaran 2026, Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polres Kebumen Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah

Sabtu, 4 April 2026 - 14:22 WIB

PKB Mageta Gelar Muscab 2026, Suratno : Siapapun Pemimpinnya Tetap Kita Dukung

Sabtu, 4 April 2026 - 14:19 WIB

Pengamanan Khidmat Jumat Agung, Polres Magetan Kerahkan Ratusan Personel Jaga Ibadah Umat Nasrani

Sabtu, 4 April 2026 - 09:53 WIB

Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting Pasca Lebaran

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Berita Terbaru