Yayasan Cahaya Bambu Wulung Dukung Pelaksanaan Perda P4GN di Kabupaten Kebumen

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Kebumen  – Yayasan Cahaya Bambu Wulung secara resmi menyampaikan pemberitahuan rencana Program Kerja Sosialisasi Dukungan Pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2024 kepada Bupati Kebumen melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kebumen. Program tersebut akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026 secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen.

 

Program ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Peraturan Bupati Kebumen Nomor 84 Tahun 2025, khususnya Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) yang mengatur kewajiban pelaku usaha untuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan pemasangan pengumuman larangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya.

j

Ketua Pelaksana kegiatan, Nurudin, menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan narkotika di daerah.

 

“Kami dari Yayasan Cahaya Bambu Wulung berkomitmen untuk ikut membantu pemerintah dalam mengimplementasikan Perda Nomor 12 Tahun 2024. Melalui sosialisasi langsung kepada pelaku usaha, kami ingin memastikan bahwa aturan ini benar-benar dipahami dan dilaksanakan, sehingga tercipta lingkungan usaha yang aman dan bersih dari narkotika,” ujar Nurudin, Kamis (26/01/2026).

 

Ia menjelaskan bahwa kegiatan akan dilakukan secara door to door dengan mendatangi tempat usaha seperti tempat hiburan dan rekreasi, penginapan, kos dan hotel, rumah makan, kafe, restoran, serta tempat usaha jasa dan lokasi keramaian umum lainnya. Tim yayasan juga akan memberikan contoh desain pengumuman larangan penyalahgunaan narkotika serta melakukan dokumentasi dan pembuatan berita acara kunjungan.

Baca Juga :  Polri Hadir, Polsek Geneng Kawal Lansia Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Rail Clinic

 

Selain itu, pelaksanaan kegiatan akan diawali dengan penyusunan jadwal per kecamatan serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan instansi terkait guna memastikan sinergi dan kelancaran program.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen, Widiatmoko, S.H,M.H. menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian Yayasan Cahaya Bambu Wulung.

 

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepedulian Yayasan Cahaya Bambu Wulung dalam membantu pemerintah daerah mendukung pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2024. Sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat seperti ini sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Kebumen yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Food Safety SPPG Polri Ketanggi Ngawi Pastikan MBG Layak Konsumsi

 

Program ini dilaksanakan secara mandiri oleh Yayasan Cahaya Bambu Wulung dengan sumber pendanaan yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kebumen semakin memahami kewajiban hukumnya serta turut aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan sehat bagi masyarakat.

 

(SND)

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati
Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Berita Terbaru