Detikdimensi.com, Kebumen – Galian tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, marak dijual-belikan ke masyarakat sekitarnya. Praktik ini diduga melibatkan beberapa oknum yang berada di lokasi galian tanah.
Salah satu warga sekitar, PN, mengaku telah membeli galian tanah tersebut untuk digunakan sebagai urugan rumah yang baru dibangun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, saya beli tanah urug untuk digunakan urugan rumah yang baru dibangun,” terang PN saat dikonfirmasi tim media, Jumat (20/02/2026).

Lanjut, PN tidak mengetahui bahwa tanah urug yang dibelinya itu berasal dari proyek KDMP.
“Tanah itu dari KDMP atau yang lain saya tidak tau menahu, intinya saya butuh urugan datang saya bayar,” lanjutnya.
Sementara itu warga lainnya, AD, membenarkan adanya galian tanah di Desa Jogomulyo. Menurutnya, tanah itu sebenarnya untuk KDMP, tapi banyak yang keluar untuk dijual-belikan ke masyarakat.
“Memang benar ada galian tanah di Desa Jogomulyo. Setahu saya tanah yang seharusnya untuk KDMP malah banyak dijual-belikan ke warga sekitar yang membutuhkan,” ungkapnya.
AD juga menambahkan, bahwa tanah itu dijual keluar dengan kisaran harga Rp 100-300rb/rit/truk, dengan dalil 100rb dibagi 2, masuk khas desa Rp 50 ribu dan Rp 50 ribu digunakan untuk uang makan+rokok tukang klebet jalan dan operator alat berat yang mengkoordinir di lapangan.
“Hasil dari penjualan tanah urug untuk sopir armada dump truk Rp 200 ribu, kas desa Rp 50 ribu, dan yang Rp 50 ribu lagi digunakan untuk beli makanan minuman serta rokok orang-orang yang dilapangan,” tambahnya.
Sopir dump truk, PR, mengakui bahwa alat berat di lokasi galian tanah digunakan untuk KDMP. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sering mengangkut tanah urug ke masyarakat sekitarnya.
“Sebenarnya alat berat disana digunakan untuk KDMP, tapi memang dari pihak koordinator sering jual tanah urugan ke warga sekitar,” jelasnya.
PR menambahkan, terkait hasilnya dari pengiriman tanah ke warga sekitar akan dibagi rata antara pengurus lapangan, sopir, dan oknum yang berjaga di lokasi.
“Uangnya akan dibagi rata, antara sopir, koordinator nya, dan oknum yang berjaga disana,” pungkasnya.
(SND)








