Dugaan Pemerasan SG dan RZ, Polres Nias Siap Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka”

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Gunungsitoli – Polres Nias memastikan akan menggelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SG dan RZ yang dilaporkan Iman Rahmi Dawolo (28 tahun), warga Jalan Jati arah laut RT/RW Sibolga Sambas Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.

 

Pelapor berharap pihak kepolisian segera menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka dan menahannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. “Saya berharap prosesnya berjalan sesuai hukum, saya merasa sedih dan malu pada keluarga serta saudara saya,” ujar Rahmi saat dikonfirmasi.

 

Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasihumas Polres Nias, Motivasi Gea, menyampaikan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B/369/VI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatra Utara yang diterima pada tanggal 12 Juni 2025 saat ini berada pada tahap penyidikan.

Baca Juga :  Uang 2,3 Miliar Bumdesma Gombong Menghilangkan Tanpa Jejak? Korupsi Disorot Publik

 

Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik antara lain meminta keterangan dari pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor. Perkara juga telah digelar untuk meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Kapolres Madiun Kota Serap Aspirasi Warga Lewat GAS KOPLING di Kelurahan Demangan

 

Rencana tindak lanjut ke depan meliputi melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor, serta menggelar perkara untuk menentukan tersangka. “Kami memastikan proses penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasihumas.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Anjangsana Polwan Polres Ngawi, Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78
Sasar Ponpes, Polwan Polres Ngawi Edukasi Kesehatan Mental
Pastikan Aman dan Tertib, Babinsa Koramil 16/Pangkur Kompak Amankan Jalan Sehat HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Peduli Satuan, Anggota Kodim 0805/Ngawi Benahi Pangkalan dan Tempat Ibadah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Anjangsana Polwan Polres Ngawi, Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78

Berita Terbaru