Dugaan Pemerasan SG dan RZ, Polres Nias Siap Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka”

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Gunungsitoli – Polres Nias memastikan akan menggelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SG dan RZ yang dilaporkan Iman Rahmi Dawolo (28 tahun), warga Jalan Jati arah laut RT/RW Sibolga Sambas Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.

 

Pelapor berharap pihak kepolisian segera menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka dan menahannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. “Saya berharap prosesnya berjalan sesuai hukum, saya merasa sedih dan malu pada keluarga serta saudara saya,” ujar Rahmi saat dikonfirmasi.

 

Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasihumas Polres Nias, Motivasi Gea, menyampaikan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B/369/VI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatra Utara yang diterima pada tanggal 12 Juni 2025 saat ini berada pada tahap penyidikan.

Baca Juga :  Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

 

Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik antara lain meminta keterangan dari pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor. Perkara juga telah digelar untuk meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Polres Kebumen Salurkan Sajadah dan Al-Qur’an dari Kapolda Jateng ke Sejumlah Masjid

 

Rencana tindak lanjut ke depan meliputi melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor, serta menggelar perkara untuk menentukan tersangka. “Kami memastikan proses penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasihumas.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Dandim 0804/Magetan Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertahanan RI di Wilayah Jajaran Kodam V/Brawijaya
Kebakaran Tumpukan Sampah di Barat Makam Singapatra, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa
Korban Tenggelam di Sungai Desa Gunungsari Berhasil Ditemukan, Kapolsek Sawahan Pimpin Langsung Proses Pencarian
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:19 WIB

Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:08 WIB

Dandim 0804/Magetan Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertahanan RI di Wilayah Jajaran Kodam V/Brawijaya

Berita Terbaru