Keadilan Terbelenggu: Camat Kutoarjo Dituding Memihak Kades Sokoharjo, Warga Tuntut Keadilan

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Purworejo – Kontroversi antara Kepala Desa (Kades) Sokoharjo dan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sokoharjo terus berlanjut. Camat Kutoarjo, Nur Huda, S.STP., M.IP., dikabarkan memihak Kades Sokoharjo dalam kasus ini, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

 

Saat ditemui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Sokoharjo di kantor pendopo kecamatan, Camat Kutoarjo Nur Huda menyatakan bahwa dia tidak mau terlibat dalam perkara tersebut dan meminta masyarakat untuk berdialog kembali dengan Kades setempat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tidak mau terlibat dalam perkara ini. Saya meminta masyarakat untuk berdialog kembali dengan kades dan mencari solusi yang terbaik. Kami berpegang pada aturan yang ada dan tidak akan melanggar aturan itu,” terang Nur Huda, Senin (09/03/2026).

 

Namun, pernyataan Camat Kutoarjo ini mendapat reaksi keras dari seluruh masyarakat Desa Sokoharjo yang hadir disana. TP anggota BPD menyatakan bahwa keputusan Camat Kutoarjo tidak adil dan memihak Kades.

 

“Kami sangat kecewa dengan keputusan pak camat. Dia seolah-olah memihak Kades dan tidak peduli dengan nasib Sekdes dan masyarakat Desa Sokoharjo,” ungkapnya.

 

“Seharusnya sebagai camat, dia harus independen dan tidak memihak. Kami merasa bahwa Camat Kutoarjo tidak menjalankan tugasnya sebagai pembina dan pengawas desa dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Babinsa Kedunggalar Amankan Carnival Fest 2026, Meriahkan HUT RI ke-81

 

Sementara itu dari tokoh masyarakat Desa Sokoharjo EJ juga menyatakan bahwa masyarakat tidak akan menerima keputusan Camat Kutoarjo yang cenderung memihak kades.

 

“Kami tidak akan menerima keputusan ini. Warga menyayangkan tanggapan Camat Kutoarjo yang seolah memihak Kades,” katanya.

 

“Seharusnya dia sebagai pembina dan pengawas desa, harus independen dan tidak memihak. Kami akan terus berjuang untuk keadilan dan kebenaran. Kami tidak akan membiarkan Kades dan Camat Kutoarjo menginjak-injak martabat desa kami,” tegasnya.

 

Masyarakat Desa Sokoharjo kompak dan bersatu untuk melawan keputusan Camat Kutoarjo yang dianggap tidak adil. Mereka menuntut keadilan dan kebenaran dalam kasus ini. Mereka juga meminta Camat Kutoarjo untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak memihak salah satu pihak.

 

“Kami akan terus berjuang untuk keadilan dan kebenaran. Warga tidak akan menyerah sampai masalah ini selesai,” tutupnya.

 

Sebagai informasi publik.

Diberitakan sebelumnya…!

 

Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak hadirnya dinas terkait, seperti Dinas PMD, Inspektorat, dan Camat Kutoarjo, yang diundang dalam rapat tersebut. Hanya perwakilan dari Koramil Kutoarjo yang hadir.

 

“Mengapa dinas terkait tidak hadir? Apakah mereka tidak sokong? Apakah mereka tidak peduli dengan masalah ini?,” terang TP, Senin (09/03/2026).

 

TP, anggota BPD memberikan keputusan dari hasil rapat tersebut dengan hasil penolakan.

Baca Juga :  RM Sikumbang Majenang: Destinasi Utama Bukber Nyaman dengan Cita Rasa Otentik Minang dan Halal

 

“Dengan ini, kami menegaskan bahwa seluruh anggota yang hadir dalam rapat ini memutuskan untuk menolak SP yang diberikan oleh Kades kepada Sekdes. Kami meminta Kades untuk mencabut SP tersebut dan meminta maaf kepada Sekdes,” lanjutnya.

 

Salah satu tokoh masyarakat, AJ juga menyatakan bahwa tidak hadirnya dinas terkait menunjukkan bahwa mereka tidak serius dalam menangani masalah ini.

 

“Kami menuntut jawaban dari dinas terkait. Mengapa mereka tidak hadir? Apakah mereka tidak tahu bahwa masalah ini sangat penting?” tegas AJ.

 

Tokoh masyarakat lainnya, BU menyatakan bahwa ketidak hadirnya dari dinas terkait adalah sebuah kesalahan besar.

 

“Kami tidak bisa menerima alasan apapun. Mereka harus hadir dan memberikan penjelasan yang jelas tentang masalah ini,” katanya.

 

Sementara itu, EN salah satu perangkat desa, juga menolak keras terkait SP yang diberikan kepada Sekdes.

 

“Saya sangat tidak setuju dengan keputusan Kades yang memberikan SP kepada Sekdes. Sekdes kami adalah orang yang sangat baik dan profesional, tidak ada alasan untuk memberikan SP kepadanya,” ungkapnya.

 

EN juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendatangi kantor kecamatan atas dasar kesepakatan bersama.

 

“Kami akan mendatangi kantor kecamatan untuk meminta penjelasan dan solusi atas masalah ini. Kami berharap Camat Kutoarjo dapat membantu menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hidupkan Ronda Malam! Kapolres Magetan Sambangi Pos Sat Kamling Kelurahan Tambran

 

Tokoh masyarakat, MB, juga mengeluarkan kecaman keras terhadap Kades Sokoharjo dan dinas terkait.

 

“Kami sangat mengecam tindakan Kades Sokoharjo yang sewenang-wenang dan tidak bertanggung jawab. Kami juga mengecam dinas terkait yang tidak hadir dalam rapat ini. Kami tidak akan membiarkan mereka menginjak-injak martabat desa kami,” tuturnya.

 

MB menambahkan bahwa masyarakat Desa Sokoharjo siap membangun desanya sendiri jika Kades Sokoharjo tidak mau bekerja sama.

 

“Kami siap membangun desa kami sendiri, kami tidak butuh Kades yang tidak bertanggung jawab. Kami akan tunjukkan bahwa kami bisa membangun desa kami sendiri,” tandasnya.

 

Masyarakat Desa Sokoharjo kompak dan bersatu untuk melawan kedzaliman dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Mereka tidak mau desanya diinjak-injak dan akan terus berjuang untuk keadilan.

 

“Kami tidak akan membiarkan Kades dan oknum lainnya menginjak-injak martabat desa, kami akan melawan dengan cara yang damai dan beradab,” pungkas salah satu warga desa.

 

Rapat darurat itu berakhir dengan keputusan untuk menolak keras SP yang diberikan Kades kepada Sekdes dan meminta Kades untuk mencabut SP tersebut. Masyarakat Desa Sokoharjo siap untuk terus berjuang dan melawan kedzaliman.

 

(SND)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Berita ini 736 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru