Warga Keluhkan Biaya PTSL Membengkak, APH Diminta Jangan Tutup Mata!

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Aroma dugaan korupsi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, semakin menyengat. Warga secara terbuka mengeluhkan adanya pungutan biaya yang jauh melampaui ketentuan, bahkan diduga dilakukan secara sistematis oleh oknum perangkat desa.

 

Program yang seharusnya menjadi solusi legalisasi aset rakyat kecil itu justru berubah menjadi beban baru. Warga mengaku “dipaksa halus” untuk membayar hingga Rp800 ribu per bidang tanah—angka yang jauh di atas informasi awal sebesar Rp300 ribu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu warga, BB, mengungkapkan kekecewaannya setelah merasa ditipu oleh pihak desa.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Ngawi Bersama Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Bambu di Kranggan

 

“Awalnya bilang Rp300 ribu, tapi saat proses berjalan kami diminta Rp800 ribu. Tidak ada rincian, tidak ada transparansi. Kami hanya disuruh bayar,” tegasnya, Kamis (19/03/2026).

 

Tak hanya BB, warga lain berinisial RN juga mengaku mengalami hal serupa. Ia menyebut, upaya meminta klarifikasi kepada perangkat desa berujung jawaban yang berbelit dan tidak memuaskan.

 

“Kami tanya baik-baik, tapi jawabannya tidak jelas. Seolah-olah ini hal biasa. Padahal ini uang rakyat,” ujarnya.

 

Dugaan keterlibatan sejumlah oknum perangkat desa pun mencuat. Beberapa nama mulai disebut oleh warga, termasuk pejabat tingkat dusun hingga perangkat inti desa. Praktik ini diduga tidak berdiri sendiri, melainkan terorganisir dan telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Baca Juga :  Hadirkan Rasa Aman, Polres Kebumen Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah

 

Jika ditotal, pungutan tambahan yang dibebankan kepada warga diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Angka tersebut menimbulkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana itu bermuara?

 

SU, warga lainnya, menyebut kondisi ini sebagai bentuk penyalahgunaan kepercayaan masyarakat.

 

“Kami ikut program ini karena ingin legalitas tanah yang sah. Tapi justru dimanfaatkan. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Situasi ini memantik sorotan tajam terhadap aparat penegak hukum (APH). Publik menilai, jika dugaan ini tidak segera diusut, maka praktik serupa berpotensi terus berulang di desa-desa lain.

Baca Juga :  Menyambut Perayaan Imlek Tahun 2025 : Calon Pengurus PW FRN DPC Kab.Tangerang Adakan Pertemuan

 

Desakan pun menguat agar kepolisian dan instansi terkait tidak menutup mata. Transparansi, audit menyeluruh, serta penindakan tegas dinilai menjadi langkah mutlak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Purbowangi belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, warga menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.

 

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa. Jika dibiarkan, program pro-rakyat seperti PTSL berpotensi berubah menjadi ladang bancakan oknum—dan rakyat kecil kembali menjadi korban.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Kasad Maruli Simanjuntak Dorong Pembangunan Jembatan dan Air Bersih, TNI Hadir untuk Rakyat
Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas

Berita Terbaru