Publik Pertanyakan Legalitas Naura Amusement di Kebumen, Dugaan Dugem dan Miras Picu Keresahan Warga

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Keberadaan tempat hiburan malam Naura Amusement yang berlokasi di Jalan Karangnongko RT 02 RW 04, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, kini menjadi sorotan tajam publik. Setelah sebelumnya viral dugaan adanya aktivitas peredaran minuman keras (miras) di lokasi tersebut, masyarakat kini mempertanyakan legalitas usaha yang diduga belum mengantongi izin resmi.

 

Sorotan ini tidak hanya datang dari kalangan warga sekitar, tetapi juga mulai meluas menjadi perhatian publik yang menilai adanya potensi pelanggaran aturan serta pembiaran oleh pihak terkait. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai status perizinan usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga Resah, Aktivitas Hiburan Malam Dinilai Mengganggu

Sejumlah warga Kecamatan Karanganyar mengaku resah dengan aktivitas yang diduga berlangsung di dalam lokasi Naura Amusement. Selain dugaan praktik hiburan malam atau dugem, keberadaan miras disebut menjadi faktor utama yang memicu kekhawatiran masyarakat.

 

MN, salah satu warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Ia menilai usaha sebesar itu semestinya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebelum beroperasi.

Baca Juga :  Hujan Lebat dan Puting Beliung Terjang Desa Cisalak, Sejumlah Rumah Warga Rusak Parah

 

“Sangat disayangkan jika usaha seperti itu belum mengantongi izin. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga berdampak pada masyarakat sekitar dan potensi kerugian bagi pemerintah daerah,” terangnya, Minggu (19/04/2026).

 

Menurutnya, jika benar belum memiliki izin, maka operasional tempat tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

 

Desakan Tindakan Tegas dari Warga

 

Keresahan warga semakin meningkat seiring belum adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah daerah. Masyarakat mendesak agar dilakukan pengecekan langsung serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

 

MN menegaskan bahwa pendekatan persuasif hingga langkah hukum perlu segera dilakukan agar situasi tidak semakin meluas dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

 

“Kami berharap ada tindakan nyata. Jangan sampai usaha ilegal seperti ini terus berjalan tanpa pengawasan,” tegasnya.

 

Kinerja Dinas Dipertanyakan, Dugaan Pembiaran Muncul

 

Selain menyoroti pengelola usaha, warga juga mempertanyakan kinerja dinas terkait yang dinilai belum memberikan respon jelas terhadap polemik tersebut. Minimnya transparansi memunculkan dugaan adanya pembiaran.

Baca Juga :  Pohon Jenitri Tumbang saat Dipanen, Satu Petani Tewas di Sruweng Kebumen 

 

DD, warga lainnya, menilai bahwa usaha dengan skala besar seperti Naura Amusement seharusnya tidak mungkin beroperasi tanpa diketahui oleh pihak berwenang.

 

“Kalau belum ada izin, seharusnya tidak berani buka. Ini jadi pertanyaan besar, kenapa bisa berjalan cukup lama tanpa tindakan,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti potensi kerugian daerah jika usaha tersebut tidak terdaftar secara resmi, baik dari sisi pajak maupun retribusi.

 

Dampak Sosial dan Keamanan Jadi Kekhawatiran

 

Selain aspek legalitas, masyarakat juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Aktivitas hiburan malam yang tidak terkontrol dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban, termasuk potensi kriminalitas dan konflik di lingkungan sekitar.

 

RS, warga lainnya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut dan meminta adanya perhatian serius dari pemerintah.

 

“Ini bukan hanya soal izin, tapi juga keamanan lingkungan. Kami ingin daerah kami tetap kondusif,” ungkapnya.

 

Menurutnya, jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat merusak tatanan sosial masyarakat serta menurunkan rasa aman warga.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan SG dan RZ, Polres Nias Siap Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka"

 

Desakan Pengawasan dari Pemerintah Lebih Tinggi

 

Tidak hanya kepada pemerintah daerah, warga juga meminta pemerintah provinsi hingga pusat untuk turut melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat di daerah. Mereka berharap adanya evaluasi menyeluruh jika benar ditemukan pelanggaran atau kelalaian.

 

Tokoh masyarakat setempat bahkan menilai bahwa kasus ini dapat menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di daerah.

 

“Kami minta ada transparansi dan ketegasan. Jangan sampai hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pelaku usaha besar dibiarkan,” tegasnya.

 

Menanti Klarifikasi Resmi

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Naura Amusement maupun dinas terkait mengenai status perizinan usaha tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjawab keresahan yang berkembang.

 

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan serta penegakan aturan dalam dunia usaha, khususnya yang berkaitan dengan hiburan malam. Masyarakat berharap, polemik ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan titik terang demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

 

(Tim)

 

Berita Terkait

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi Dg Lewa: Hidup Ini Singkat, Isi Perjuangan Dengan Kebaikan..!
Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
‎Praktisi Hukum Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil dan Kapolda Riau
Patroli Malam Polres Kebumen Cegah Balap Liar
Ratusan Dosen dari 64 Kampus Gelar PKM Kolaborasi di Desa Wisata Kasomalang Kulon
Smart Village Madina Disorot, Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023 Masih Sisakan Pertanyaan Publik
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”, Ancam Demo Lanjutan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:31 WIB

Publik Pertanyakan Legalitas Naura Amusement di Kebumen, Dugaan Dugem dan Miras Picu Keresahan Warga

Minggu, 19 April 2026 - 19:59 WIB

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi Dg Lewa: Hidup Ini Singkat, Isi Perjuangan Dengan Kebaikan..!

Minggu, 19 April 2026 - 16:52 WIB

Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:04 WIB

‎Praktisi Hukum Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil dan Kapolda Riau

Berita Terbaru

Daerah

Pengamanan Car Free Night Kebumen Berjalan Kondusif

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:06 WIB