Anak Aniaya Orang Tua dengan Sajam, Polisi Bawa Pelaku untuk Pengobatan Kejiwaan

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Seorang pria, Hussein Iskandar, 34 tahun, diamankan polisi setelah menganiaya kedua orang tuanya menggunakan senjata tajam di Dukuh Golongan, Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa malam, 11 Agustus 2026.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan peristiwa tersebut terjadi setelah pelaku terlibat pertengkaran dengan orang tuanya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku dikenal sangat mudah tersinggung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Antara pelaku dan korban adalah anggota keluarga. Pelaku sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Baca Juga :  KDRT Renggut Dua Nyawa di Buayan Kebumen, Tersangka Cemburu Buta kepada Istri

 

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku melihat ayahnya, Umar Nasir, terbangun dari tidur. Entah alasan jelas, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis kudi dari dapur dan menyerang korban.

 

Santini, ibu pelaku, berusaha melerai dan mengambil kudi yang dibawa Hussein. Namun, pelaku kembali ke dapur dan mengambil pisau. Ia kemudian kembali menyerang ayahnya.

Baca Juga :  Sofa Karya Warga Binaan Rutan Ambon: Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Berkelanjutan

 

Teriakan kedua korban membuat warga berdatangan ke lokasi. Lalu kejadian ini dilaporkan ke Polres Kebumen melalui layanan Call Center 110 Polri.

 

Umar mengalami sejumlah luka serius. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya tujuh luka terbuka pada beberapa bagian tubuh.

 

Sementara Santini mengalami luka memar pada bagian kepala.

 

Setelah diamankan, polisi membawa Hussein untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan kejiwaan.

Baca Juga :  Petani Ditemukan Meninggal di Area Persawahan Klirong

 

“Pelaku telah diamankan dan dibawa untuk pengobatan kejiwaan. Penanganan terhadap korban juga dilakukan secara medis,” ujar Kapolres.

 

Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan puskesmas dan pemerintah desa.

 

Saat ini korban dan pelaku sama-sama menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong. Penanganan selanjutnya akan mempertimbangkan kondisi medis dan kejiwaan pelaku.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita Terbaru