“Gudang Penimbunan Minyak BBM Di Gasak Polda Sumsel Di Linggau”

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedikdimensi.comMusi Rawas Linggau Sumatra Selatan -Dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, didampingi Kanit II Tipidter Kompol M Indra Parameswara SIK, MH, serta Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho SH, petugas menyita puluhan ton BBM dan mengamankan sebuah truk tangki Pertamina kapasitas 16.000 liter yang diduga tengah melakukan praktik ilegal.

 

Keberhasilan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah gudang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, didampingi Kanit II Tipidter Kompol M Indra Parameswara SIK, MH, serta Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho SH, petugas menyita puluhan ton BBM olehan dan mengamankan para pelaku, Selasa (21/4/26).Fhoto: Istimewa

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, didampingi Kanit II Tipidter Kompol M Indra Parameswara SIK, MH, serta Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho SH, petugas menyita puluhan ton BBM olehan dan mengamankan para pelaku, Selasa (21/4/26).

Baca Juga :  Polsek Kedunggalar Rangkul Relawan Sabuk Kamtibmas, Wujudkan Ngawi yang Aman dan Kondusif

Fhoto: Istimewa

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga membekuk sejumlah orang di lokasi, mulai dari sopir tangki “Merah Putih”, sopir truk minyak olahan, pemilik gudang, hingga para pekerja.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, SH SIK MSI, melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam mengawal distribusi energi rakyat.

 

“Hari ini kami telah melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ada tiga gudang yang berhasil dibongkar oleh tim. Penyidik juga mengamankan mobil tangki Merah Putih yang diduga kuat sebagai sumber minyak subsidi milik Pertamina tersebut,” ujar AKBP Ahmad Budi Martono, Rabu (22/4/26).

Baca Juga :  Desak Kesetaraan Hukum: Warga Kebumen Soroti Alih Fungsi Sawah Prembun Pasca Kasus Batang!

 

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, didampingi Kanit II Tipidter Kompol M Indra Parameswara SIK, MH, serta Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho SH, petugas menyita puluhan ton BBM olehan dan mengamankan para pelaku, Selasa (21/4/26).Fhoto: Istimewa

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, didampingi Kanit II Tipidter Kompol M Indra Parameswara SIK, MH, serta Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho SH, petugas menyita puluhan ton BBM olehan dan mengamankan para pelaku, Selasa (21/4/26).

Fhoto: Istimewa

Lebih lanjut, AKBP Ahmad Budi menjelaskan bahwa jenis BBM yang disita sangat beragam, mencakup hasil olahan hingga BBM subsidi yang didapat dari praktik “barter” ilegal.

Baca Juga :  Cuaca Tak Menentu, Polres Ngawi Lakukan Fogging Cegah Demam Berdarah

 

“Kami telah menyita puluhan ton BBM meliputi Pertalite, Solar, dan Minyak Tanah. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, SIK MH, menyatakan bahwa operasi ini sejalan dengan instruksi pimpinan tertinggi untuk memberantas mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat luas.

 

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata komitmen Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam menjalankan perintah Presiden untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Kami tidak akan memberikan ruang bagi mafia penimbun yang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat,” tegas Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin.

 

Untuk para tersangka dan barang bukti akan segera dibawa ke Mapolda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Gerakan Indonesia Asri Sasar TMP Yudhonegoro, Kodim 0804/Magetan Bersama Lintas Instansi Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Berita Terbaru