Kasus Penganiayaan Kades Labolewa Berlanjut, Polisi: Terlapor Segera Diperiksa 

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Nagekeo, NTT – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Labolewa, Falentinus Nusa, kembali menunjukkan perkembangan. Perkara yang melibatkan terlapor Ferdinandus Dhosa itu dipastikan masih berjalan dan tidak dihentikan.

 

Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Nagekeo, Bahtar, menegaskan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B/22/III/2026/Polres Nagekeo/Polda NTT tetap menjadi dasar penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami sudah layangkan undangan ke Ferdin. Dan besok Ferdin akan hadir untuk minta keterangan,” ujar Bahtar di ruang kerjanya, Selasa (06/05/2026).

Baca Juga :  Gaya Hidup: Tampil Gaya Saat Lebaran Tak Harus Mahal, Toko Serba 35 Ribu Jadi Solusi Cerdas

 

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 14 Maret 2026 di Kali Lowomeze, Desa Labolewa. Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan meski sempat dinilai lambat oleh pihak korban.

 

Kuasa hukum korban, Falentinus Nusa, Aristo Seda, S.H., mengungkapkan pihaknya telah memantau perkembangan kasus sejak laporan dibuat. Namun, ia menilai penanganan perkara terkesan berjalan di tempat.

 

“Kami sudah monitoring sejak laporan polisi dibuat pada 15 Maret 2026. Namun terkesan mandek. Kami minta penyidik lebih serius. Sampai saat ini kami baru menerima SP2HP kedua, sementara SP2HP ketiga belum kami terima,” tegas Aristo.

Baca Juga :  Peringati May Day, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Buruh Jalan Sehat di Ungaran

 

Ia juga menambahkan bahwa unsur-unsur perkara dinilai sudah cukup jelas. Keterangan saksi dan hasil visum medis, menurutnya, telah dikantongi dan menguatkan dugaan penganiayaan.

 

“Kasus ini sudah hampir dua bulan berjalan. Saksi ada, visum dokter juga sudah ada. Ini sudah terang benderang, tapi masih terlihat jalan di tempat. Ada apa?” ujarnya.

 

Sementara itu, korban sekaligus pelapor, Falentinus Nusa, menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Polres Kebumen Gelar Doa Bersama Anak Yatim untuk Kelancaran Operasi Ketupat Candi 2026

 

“Kita ini negara hukum, jadi saya percayakan sepenuhnya kepada aparat untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Falentinus.

 

Polisi berencana segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Setelah pemeriksaan, penyidik akan menggelar perkara guna menentukan arah penanganan, apakah masuk kategori pidana umum atau tindak pidana ringan (tipiring).

 

“Setelah kami mintai keterangan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan klasifikasi kasus ini,” tutup Bahtar.

 

(TIM/RED)

 

 

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57 WIB

Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:50 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Berita Terbaru