PMI Cilacap Jawab Kritik Transparansi: Audit Independen dan Aturan Hukum Jadi Landasan

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Cilacap – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap memberikan jawaban tegas menyusul adanya kritik masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana dan isu “jual beli” darah.

 

Di sisi lain, insan pers menekankan pentingnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang sah secara hukum sebagai bentuk pembuktian publik.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua PMI Cilacap, Farid Ma’ruf, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana di institusinya dilakukan secara profesional dan melalui proses audit yang ketat.

 

Menurutnya, isu ketidakterbukaan adalah sebuah kesalahpahaman yang perlu diluruskan.

“Setiap tahun, sebelum Musyawarah Kerja (Musker), PMI wajib diaudit oleh akuntan publik independen dari Semarang yang ditunjuk oleh PMI Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Laksanakan Pengamanan Ketat Kegiatan PSHT di Madiun

Hasilnya dilaporkan secara transparan,” ujar Farid dalam keterangannya.

 

Terkait tudingan jual beli darah, Farid menjelaskan bahwa biaya Rp490.000 per kantong darah bukanlah harga jual darah, melainkan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) sesuai SK Menteri Kesehatan.

 

“Darah itu gratis dari pendonor, namun proses pengolahannya—mulai dari kantong darah, uji laboratorium untuk memastikan bebas penyakit, hingga penyimpanan,membutuhkan biaya. Perlu dicatat, 99,9% biaya ini diklaim melalui BPJS, sehingga pasien sebenarnya tidak membayar langsung ke PMI,” tambahnya.

 

Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Cilacap,yang juga sebagai paralegal dari Rumah hukum Indonesia ( RHUKI) DPD Cilacap Sangidun,CPLA menyatakan bahwa transparansi tidak cukup hanya dengan penjelasan lisan, melainkan harus diperkuat dengan dokumen administrasi yang valid.

Baca Juga :  Mantap! 2 Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Polri Kapolri Cup 2026

 

Sangidun menegaskan bahwa PMI Cabang Cilacap wajib menyusun LPJ yang lengkap, tepat waktu, terbuka, dan sah secara hukum.

 

Hal ini penting untuk menjaga marwah lembaga kemanusiaan tersebut dari opini negatif.

 

“Jika ada kritik atau pemberitaan media, PMI berhak dan wajib melampirkan LPJ resmi sebagai bukti klarifikasi yang sah.

 

Kewajiban Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memberikan laporan pertanggungjawaban, termasuk kepada masyarakat, diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

dan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik .tegas Sangidun.

Baca Juga :  RM Sikumbang Majenang: Destinasi Utama Bukber Nyaman dengan Cita Rasa Otentik Minang dan Halal

 

Ia menambahkan bahwa semua laporan keuangan PMI pada dasarnya bersifat terbuka untuk diperiksa oleh publik, pengawas, maupun aparat penegak hukum jika sewaktu-waktu diperlukan.

 

Meski diterpa kritik, PMI Cilacap menyatakan akan menjadikan hal tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan.

 

Dana yang terkumpul dari masyarakat dipastikan kembali ke masyarakat melalui berbagai program, seperti:

 

Bantuan air bersih dan sembako korban bencana.

 

Operasi katarak dan pembagian kacamata gratis.

 

Peningkatan operasional PMI Kecamatan untuk percepatan respon darurat.

 

“Kritik bagi kami adalah vitamin agar kami tidak lengah. Pengurus PMI bekerja secara sukarela tanpa gaji demi pengabdian kemanusiaan,” tutup Farid.

 

(Tim/RED)

Berita Terkait

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI
Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba
Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan
Penutupan Pendidikan Secata TNI AD Tahun 2026, Dandim 0804/Magetan Sampaikan Ucapan Selamat
Polres Ngawi 2 Karangjati Jalani Penilaian SPPG, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Ngawi Latihan Menembak di Kedunggalar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:58 WIB

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:55 WIB

Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:05 WIB

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50 WIB

Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan

Berita Terbaru