Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Aktivitas tambang galian C milik CV Persada Tunggal Abadi di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, terancam dihentikan sementara. Hal itu mengemuka setelah Komisi D DPRD Magetan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang, Selasa (9/6/2026).

 

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas penolakan ratusan warga Desa Sayutan yang selama beberapa waktu terakhir menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak pertambangan, khususnya terkait potensi kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap sumber mata air yang menjadi kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengatakan hasil peninjauan lapangan menunjukkan sejumlah kondisi yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah adanya retakan tanah di area tambang yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko apabila aktivitas penambangan terus berlangsung.

 

“Dari hasil pengecekan bersama, kondisi kontur tanah di lokasi cukup berisiko. Bahkan ditemukan retakan-retakan tanah yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Riyin.

Baca Juga :  Yayasan Cahaya Bambu Wulung Dukung Pelaksanaan Perda P4GN di Kabupaten Kebumen

 

Atas temuan tersebut, Komisi D meminta Dinas ESDM Jawa Timur segera mengambil langkah preventif dengan menerbitkan surat penghentian sementara aktivitas pertambangan hingga dilakukan evaluasi lebih lanjut.

 

Menurut Riyin, penghentian sementara diperlukan untuk memastikan tidak ada dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar, sembari pemerintah melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi di lapangan.

 

“Kami mengusulkan agar aktivitas tambang dihentikan sementara. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada dampak yang muncul kemudian hari yang justru merugikan warga,” tegasnya.

 

Selain faktor keselamatan, DPRD juga menyoroti keberadaan sumber mata air di sekitar lokasi yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Aspek tersebut dinilai harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

 

Lebih lanjut, Riyin menegaskan DPRD tidak akan masuk pada ranah perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, lembaganya akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Gangguan Kamtibmas Digelar di Kebumen, Petasan hingga Balap Liar Jadi Sorotan

 

“Kami ingin seluruh persoalan ini dibahas secara terbuka. Mulai dari proses yang telah berjalan, luasan lahan yang digunakan, hingga berbagai aspirasi masyarakat. Tujuannya agar ada solusi yang dapat diterima semua pihak,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Timur, Joel, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi awal menemukan masih adanya sejumlah kewajiban perusahaan yang belum dipenuhi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ESDM Jawa Timur berencana menerbitkan surat penghentian sementara aktivitas tambang sebagai bagian dari proses evaluasi.

 

“Setelah kami melakukan pengecekan lapangan dan evaluasi terhadap kewajiban-kewajiban perusahaan, masih ada beberapa hal yang belum dipenuhi. Karena itu kami akan mengusulkan dan menyiapkan surat penghentian sementara aktivitas pertambangan,” ungkap Joel.

 

Ia menjelaskan bahwa meskipun perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan yang sah, terdapat sejumlah kewajiban pasca-perizinan yang tetap harus dilaksanakan dan dipenuhi oleh pemegang izin.

Baca Juga :  Kunjungan Ketum PPWI ke Lapas Nusakambangan Disambut Hangat Ketua DPD PPWI Jawa Tengah di Cilacap

 

“Perizinannya memang sudah terbit dan secara administrasi telah memenuhi persyaratan dasar. Namun setelah izin keluar masih ada kewajiban-kewajiban lain yang harus dijalankan. Hal itulah yang saat ini sedang kami evaluasi,” jelasnya.

 

Terkait kekhawatiran warga mengenai potensi terganggunya sumber mata air, Joel memastikan ESDM akan melakukan kajian lanjutan bersama instansi terkait sebelum menentukan langkah berikutnya.

 

“Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait dan kembali turun ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” tandasnya.

 

Rencana penghentian sementara tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mengabaikan aspirasi warga Desa Sayutan. Di sisi lain, hasil evaluasi lanjutan akan menjadi penentu apakah aktivitas tambang dapat dilanjutkan atau harus dilakukan penyesuaian sesuai temuan di lapangan.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik
Polisi Hadir di Tengah Petani, Wujud Dukungan untuk Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:04 WIB

Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:04 WIB

17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen

Berita Terbaru