Polisi Tindak 13 Pengendara dalam Patroli Malam Minggu di Kebumen, 10 Motor Pakai Knalpot Brong

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Polisi menindak 13 pengendara sepeda motor dalam patroli gabungan pada malam Minggu, 8 Agustus 2026. Sebanyak 10 kendaraan ditilang karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sedangkan tiga lainnya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara.

 

Patroli tersebut digelar Polres Kebumen bersama Kodim 0709 Kebumen dan Satpol PP Kebumen mulai pukul 22.00 WIB. Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Sarbini, tepatnya di depan Pasar Koplak, Kebumen.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kegiatan itu merupakan respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Ngawi Pantau Harga dan Stok Beras, Pasokan Premium Masih Terjaga

 

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata I Putu Bagus Krisna Purnama, Minggu, 9 Agustus 2026.

 

Selain menyasar pelanggaran lalu lintas, patroli gabungan tersebut juga diarahkan untuk mencegah berbagai gangguan keamanan, seperti balap liar, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, peredaran minuman keras, perkelahian antarpelajar, hingga peredaran narkoba.

 

Patroli diawali dengan apel di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen yang dipimpin Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Mardi. Setelah itu, personel bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Kebumen.

Baca Juga :  Cerianya Anak- anak TK, Peringati Hari Kartini Bersama Polwan dan Bhayangkari Ngawi 

 

Personel juga melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan imbauan kepada masyarakat di sejumlah lokasi, antara lain kawasan Alun-alun Kebumen, Jalan Merdeka, Jalan Kusuma di depan Pasar Koplak, Jalan Sarbini, kawasan PLN lama, dan Jalan KH Hasyim Asy’ari.

 

Penindakan kemudian dilakukan secara kasatmata terhadap pengendara yang kendaraannya tidak memenuhi kelengkapan maupun persyaratan teknis. Dari 13 pelanggaran yang ditindak, 10 di antaranya merupakan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Perampok sadis di SPBU selokromo dibekuk resmob gabungan Polda jateng

 

Menurut Kapolres, penertiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat. Suara knalpot yang bising, terutama pada malam hari, kerap memicu keluhan warga karena mengganggu waktu istirahat.

 

Polres Kebumen memastikan patroli serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas warga dan mobilitas kendaraan meningkat.

 

Kegiatan patroli gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP itu berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru