Respons Cepat Polsek Geneng Polres Ngawi, Motor Hilang Ditemukan dan Kembali ke Pemiliknya

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Polres Ngawi dibawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

 

Kali ini, Polsek Geneng dipimpin Kapolsek Geneng Iptu Harly Prabowo, S.H., berhasil mengembalikan sebuah sepeda motor Yamaha Force One tahun 1995 yang ditemukan di area persawahan Dusun Plampohan II, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Motor tersebut berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sepeda motor yang tergeletak di area persawahan, anggota Polsek Geneng bersama piket Reskrim segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Geneng guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Polisi Patroli Cegah Karhutla di Jalur Pendakian Merbabu via Suwanting

Petugas kemudian melakukan penelusuran identitas kendaraan berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin.

 

Hasilnya, pada Sabtu malam (13/6/2026), seorang warga bernama Muhamad Akbar Mu’awalan Setiya Arifin (31), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, datang ke Polsek Geneng dan mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut

 

Setelah dilakukan pemeriksaan serta pencocokan dokumen kendaraan, diketahui bahwa surat-surat yang ditunjukkan sesuai dengan identitas sepeda motor yang ditemukan. Selanjutnya, kendaraan diserahkan kembali kepada pemiliknya disertai berita acara penyerahan barang temuan.

Baca Juga :  Polres Ngawi Peringati Maulid Nabi, Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kesigapan personel Polsek Geneng dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengedepankan pelayanan kepada warga.

 

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Keberhasilan pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat dikonfirmasi media Senin (15/6/2026)

Baca Juga :  Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik

 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, diketahui bahwa kendaraan tersebut diduga dipindahkan oleh seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) di wilayah setempat. Tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

 

Melalui kejadian ini, Polres Ngawi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang yang diduga milik orang lain atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru