Didampingi Istri, 70 Personel Polres Kebumen Naik Pangkat

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Sebanyak 70 personel Polres Kebumen menerima kenaikan pangkat pada periode 1 Juli 2026. Prosesi kenaikan pangkat yang digelar di halaman Mapolres Kebumen, Selasa, 30 Juni 2026, berlangsung berbeda karena para personel menjalani corps raport didampingi istri masing-masing sebagai bentuk dukungan keluarga.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kenaikan pangkat merupakan salah satu momen yang paling dinantikan setiap anggota Polri. Selain menjadi penanda keberhasilan dalam perjalanan karier, kenaikan pangkat juga diikuti peningkatan kesejahteraan melalui penyesuaian penghasilan yang diterima setiap bulan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Naik pangkat bukan hanya bertambahnya tanda kepangkatan di pundak. Di balik itu ada tanggung jawab yang semakin besar untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Putu.

Baca Juga :  PPWI Aceh Tamiang Rayakan Tradisi Meugang dengan Berbagi untuk Insan Pers

 

Menurut AKBP Putu, keberhasilan meraih kenaikan pangkat tidak lepas dari peran keluarga. Dukungan istri dan keluarga selama anggota menjalankan tugas dinilai menjadi bagian penting yang turut mengantarkan personel mencapai prestasi dalam kariernya. Karena itu, pendampingan istri dalam prosesi corps raport menjadi simbol penghargaan atas perjuangan yang dijalani bersama.

 

Pada periode kali ini, satu personel menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Iptu menjadi AKP. Selain itu, dua personel naik pangkat dari Aiptu menjadi Ipda, 24 personel dari Aipda menjadi Aiptu, 17 personel dari Bripka menjadi Aipda, satu personel dari Brigpol menjadi Bripka, 11 personel dari Briptu menjadi Brigpol, dan 14 personel dari Bripda menjadi Briptu.

Baca Juga :  Apel Siaga Bencana 2026, Kapolres Madiun Kota Tekankan Sinergi dan Kesiapan Personel

 

Kapolres menjelaskan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan yang diberikan institusi kepada personel menjelang memasuki masa purna tugas. Penghargaan itu hanya dapat diperoleh anggota yang memiliki rekam jejak pengabdian baik, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, sehingga memenuhi syarat untuk diusulkan menerima kenaikan pangkat pengabdian.

 

Ia berharap seluruh personel yang memperoleh pangkat baru menjadikan momentum tersebut sebagai penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen

 

Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama selaku inspektur upacara. Pada upacara itu juga hadiri sejumlah PJU Polres Kebumen, Ketua Bhayangkari Cabang Kebumen Ny Uwit Putu, Bhayangkari, personel Polres hingga Polsek.

 

Seusai prosesi, Kapolres bersama pejabat utama Polres Kebumen dan Bhayangkari serta seluruh personel memberikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat beserta keluarga mereka.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan
Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran
Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola
Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Berita Terbaru