Diduga Sudah 86 Mobil Pengangkut BBM Ilegal Tak Lagi di Polres OKI, Kanit Pidsus Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ogan Komering Ilir – Keberadaan satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan disebut milik RM menjadi sorotan. Kendaraan tersebut sebelumnya dikabarkan diamankan oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pada 29 Juni lalu.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai status penanganan perkara tersebut, Kanit Pidsus Polres OKI menyampaikan bahwa mobil masih berada di Mapolres OKI.

 

Namun, berdasarkan hasil pengecekan langsung awak media ke lokasi, kendaraan yang dimaksud disebut sudah tidak lagi berada di lingkungan Polres OKI. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status barang bukti maupun kelanjutan proses hukumnya.

 

Untuk memastikan informasi yang diperoleh akurat dan berimbang, awak media kembali menghubungi Kanit Pidsus melalui aplikasi WhatsApp. Hingga berita ini ditulis, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan, sehingga belum diperoleh penjelasan resmi terkait keberadaan kendaraan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Luncurkan Program "Gas Jateng 2026": Wajib Pajak Serbu Samsat Cilacap Demi Diskon 5%

 

Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan kemungkinan adanya penghentian penanganan perkara atau dugaan penyelesaian di luar proses hukum. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan ataupun membantah dugaan tersebut.

 

Atas belum adanya penjelasan resmi, awak media menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan agar dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penanganan perkara yang tidak sesuai prosedur, apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga :  263 Personel Polres Madiun Kota Diterjunkan, Pengamanan Halal Bihalal PSHW-TM Berjalan Kondusif

 

Hingga berita ini diterbitkan, Polres OKI maupun Kanit Pidsus belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait status kendaraan maupun proses hukum yang sedang berjalan.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57 WIB

Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:50 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Berita Terbaru