Di Tengah Gelombang Kredit Macet, Win Suwarto, S.Sy, MBS Tawarkan Jalan Keluar Hukum bagi Debitur

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Tekanan ekonomi makro yang terasa hingga ke akar rumput belakangan ini memicu lonjakan kasus kredit macet di berbagai sektor. Mulai dari perbankan konvensional hingga lembaga pembiayaan non-bank, banyak debitur yang kesulitan memenuhi kewajiban angsuran akibat penurunan daya beli dan lesunya usaha.

 

Menyikapi fenomena tersebut, Win Suwarto, S.Sy, MBS seorang advokat dan pengusaha asal Kebumen, aktif melakukan sosialisasi mengenai strategi penyelesaian utang berbasis hukum. Ia menekankan pentingnya literasi hukum bagi debitur agar tidak terjebak dalam kepanikan yang berujung pada kerugian materiil lebih besar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ekonomi Melemah, Bukan Niat Buruk

 

Win Suwarto menyoroti bahwa mayoritas kasus kredit macet saat ini bukan disebabkan oleh itikad buruk debitur, melainkan dampak langsung dari kondisi ekonomi yang melemah. Banyak warga yang sebelumnya memiliki rekam jejak pembayaran baik, kini terpaksa menunggak karena arus kas usaha mereka tersendat.

 

“Belakangan ekonomi masyarakat melemah. Kredit macet di mana-mana. Banyak yang datang ke saya bukan karena sengaja nunggak, tapi karena usaha seret, dagangan sepi, atau bahkan terkena PHK,” ungkap Win Suwarto saat ditemui di kantornya, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  Bapak Mobil Listrik Dunia Akan Perkenalkan Investor Global ke Subang, Indonesia

 

Ia menambahkan, jika debitur dipaksa membayar penuh termasuk bunga berjalan dan denda keterlambatan tanpa adanya keringanan, posisi mereka akan semakin terpuruk.

 

“Kalau dipaksa bayar dengan bunga dan denda yang terus jalan, ya makin tenggelam,” tegasnya.

 

Rendahnya Literasi Hukum Perbankan

 

Salah satu masalah krusial yang ditemukan Win Suwarto adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak mereka sebagai debitur dalam perjanjian kredit. Ketidaktahuan ini sering kali dimanfaatkan oleh situasi, di mana debitur merasa takut sehingga mengambil keputusan impulsif, seperti menjual aset berharga di bawah harga pasar hanya untuk menutupi tagihan sesaat.

 

Melihat celah tersebut, Win Suwarto menginisiasi gerakan sosialisasi dengan tema “Strategi Lunas Utang & Hidup Tenang Tanpa Utang”. Ia menegaskan bahwa tujuannya bukanlah mengajarkan masyarakat untuk menghindar dari kewajiban, melainkan mencari solusi hukum yang adil.

 

“Saya getol sosialisasi tentang strategi Lunas Utang & Hidup Tenang Tanpa Utang. Intinya ada tiga: pertama, negosiasi restrukturisasi yang sah di mata hukum. Kedua, audit perjanjian kredit, karena banyak klausul yang merugikan debitur. Ketiga, pendampingan saat menghadapi debt collector atau somasi dari bank,” jelasnya.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

 

Pendekatan Win-Win Solution

 

Dalam praktiknya, Win Suwarto mengedepankan pendekatan hukum untuk menemukan titik temu antara hak bank untuk menagih dan hak debitur untuk mengajukan keringanan. Ia merujuk pada regulasi perbankan yang sebenarnya sudah menyediakan mekanisme perlindungan bagi debitur yang mengalami kesulitan likuiditas bukan karena kelalaian.

 

“Bank punya hak menagih, debitur punya hak untuk mengajukan keringanan. Undang-undang sudah mengatur. Tugas saya membantu klien menemukan titik temu agar sama-sama win-win solution,” ujarnya.

 

Data dari kantornya menunjukkan bahwa kasus yang paling dominan masuk adalah kredit usaha, Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit kendaraan bermotor, dan pinjaman pada lembaga pembiayaan. Win Suwarto menyatakan kesiapannya untuk membantu masyarakat yang merasa tertekan oleh penagihan yang tidak manusiawi.

 

“Saya siap membantu keluhan masyarakat, terutama yang merasa tertekan dengan penagihan tidak manusiawi. Jangan sampai karena utang, keluarga berantakan, usaha bangkrut, bahkan ada yang sampai depresi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polisi Ngawi Patroli Harkamtibmas, Situasi Karangjati Tetap Kondusif

 

Imbauan untuk Tidak Bertindak Sendiri

 

Menutup wawancaranya, Win Suwarto memberikan imbauan penting bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan bayar. Ia menyarankan agar debitur tidak mengambil keputusan sepihak sebelum memahami opsi hukum yang tersedia.

 

“Datang, konsultasi dulu. Ceritakan kronologinya. Banyak solusi hukum yang bisa ditempuh sebelum aset disita atau masuk daftar hitam BI Checking. Tujuan akhirnya satu: bagaimana orang bisa lunas dengan cara terhormat dan bisa hidup tenang lagi tanpa utang,” tutup Win Suwarto.

 

Perspektif Ekonomi

 

Para ekonom menilai bahwa peningkatan rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet sejalan dengan tingginya inflasi bahan pokok dan penurunan omzet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyampaikan perlunya kewaspadaan terhadap stabilitas rasio NPL perbankan.

 

Dalam konteks ini, edukasi dan pendampingan hukum seperti yang dilakukan oleh Win Suwarto dinilai dapat menjadi buffer atau penyangga untuk mencegah masalah ekonomi individu berkembang menjadi masalah sosial yang lebih luas.

 

(TIM)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui “Holopis Kuntul Baris”
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57 WIB

Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui “Holopis Kuntul Baris”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:50 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Berita Terbaru